Helo Indonesia

Oknum Polantas Polda Metro Jaya Peras Pelanggar Ganjil Genap, Ditawar Rp 100 Ribu Paksa Minta Rp 150 Ribu

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 29 September 2023 12:57
    Bagikan  
Polantas,
Foto: tangkapan layar

Polantas, - Oknum anggota Polantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pemerasan kepada pengemudi kendaraan pelanggar ganjil genap.

HELOINDONESIA.COM - Tilang secara manual atau langsung oleh Polantas kembali diterapkan jajaran Korlantas Polri.

Tilang secara langsung dilakukan setelah tilang elektronik dinilai tak efektif membuat pelanggar lalu lintas jera.

Namun tilang secara langsung ini kembali dimanfaatkan oknum-oknum Polantas untuk kembali mencari keuntungan pribadi.

Seperti rekaman video yang diunggah akun X @heraloebs pada Jumat (29/9/2023) ini.

Baca juga: Jadwal MotoGP 2024 Ditambah Dua Seri, Marc Marquez dan Fabio Quartararo Protes Keras Karena Hali Ini

Dalam video itu memperlihatkan tawar menawar harga denda tilang antara pengemudi pelanggar dan oknum Polantas.

Disebutkan, peristiwa seorang oknum polantas meminta uang kepada pengemudi ini terjadi karena melanggar aturan ganjil genap.

Dalam tayangan itu, si oknum meminta uang sejumlah Rp 150 ribu kepada pelanggar lalulintas, namun pengemudi itu menawar dengan angka Rp 100 ribu.

Oknum polantas itu terus mendesak pengemudi untuk segera mengeluarkan sejumlah uang yang diminta dengan alasan khawatir dilihat komandannya.

Baca juga: Warga Desa Sidang Rahayu Ucapkan Terimakasih kepada Pemkab Mesuji atas Bantuan Air Bersih

 "Cepat, kalau mau, nggak mau saya tahan SIMnya," ancam si Oknum berkacamata anggota Polda Metro Jaya itu.

Tidak diketahui ending dari rekaman video tersebut apakah si pengendara ditilang dengan ditahan SIMnya atau tawar menawar harga pas langsung tancap gas..