Helo Indonesia

Netralitas ASN Dibahas dalam Pertemuan Bawaslu Kota Semarang dan KemenPAN-RB

Kamis, 21 September 2023 13:43
    Bagikan  
Netralitas ASN Dibahas dalam Pertemuan Bawaslu Kota Semarang dan KemenPAN-RB

Jajaran Bawaslu Kota Semarang menerima kunjungan kerja KemenPAN-RB. Foto: Ist

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Bawaslu Kota Semarang menerima kunjungan kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Senin, 18 September 2023 lalu.

Pertemuan tersebut untuk mendiskusikan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hadir dalam diskusi tersebut yakni Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, Anggota Bawaslu Kota Semarang V Silvania Susanti, Kepala Sekretariat Sutoto Rahmat, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Arief Rizal, beserta jajaran sekretariat dan perwakilan dari Kementerian PANRB.

Baca juga: Rapat Senat Tetapkan Rektor UIN Walisongo Terbukti Lakukan Plagiasi, Sudah Dilaporkan ke Pusat

Perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Kusuma Wardhani menyampaikan isu netralitas ASN selalu menjadi sorotan menjelang pesta demokrasi lima tahunan.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB perlu untuk mengetahui pelanggaraan netralitas ASN yang pernah ditangani oleh Bawaslu selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami perlu melakukan supervisi di Bawaslu Kota Semarang untuk mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di ASN," katanya.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan Bawaslu Kota Semarang telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan terkait netralitas ASN di Kota Semarang.

“Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan imbauan kepada Walikota Semarang terkait netralitas ASN, serta 16 Panwaslu Kecamatan juga sudah melaksanakan hal yang sama kepada 16 Camat se-Kota Semarang”, ujarnya dalam diskusi tersebut.

Ikrar Netralitas

Selain itu, Bawaslu Kota Semarang dan Panwaslu Kecamatan juga telah mendorong kepada jajaran Pemerintah Kota Semarang dan Kecamatan untuk melakukan ikrar netralitas ASN.

Menurut dia, pihaknya beserta jajaran Panwaslu Kecamatan juga sudah mendorong jajaran Pemkot dan Kecamatan untuk melakukan penandatanganan pakta integritas serta ikrar netralitas ASN, dan ikrar pun pada tahun 2023 ini sudah dilakukan jajaran Pemkot dan 16 Kecamatan se-Kota Semarang.

Baca juga: Dosen FTIK USM Raih Gelar Doktor Ilmu Komputer, Rektor: Ditunggu Karya-karyanya


''Hal ini agar jajaran ASN menjaga dan menegakan prinsip netralitas, serta diharapkan dapat mengimplementasikan ikrar tersebut didalam dunia kerja dan kehidupan sehari-hari," imbuh Arief.

Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Arief Rizal mengatakan pada tahapan Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang telah menangani 2 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Bawaslu Kota Semarang sudah menangani 2 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kota Semarang pada tahapan Pemilu 2024 ini. Kasus pertama pada Januari 2023, dilakukan oleh PNS Sekretaris Camat dan PNS Lurah. Kasus kedua pada Agustus 2023 yang dilakukan oleh PPPK Guru," ungkapnya.

Rizal menjelaskan Bawaslu Kota Semarang telah melakukan penerusan kasus tersebut kepada instansi yang berwenang, yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Brebes Jadi Daerah Terbaik Penurunan Stunting di Indonesia

"Pada kasus pertama, kami sudah tangani dan teruskan kepada KASN, dan KASN juga sudah mengeluarkan rekomendasi dengan memberikan sanksi moral. Sedangkan kasus yang kedua sudah kami teruskan ke KASN, dan hasil Rekomendasi dari KASN dilakukan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan tidak hormat," jelasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, harapannya KemenPAN-RB dapat mengetahui kondisi riil di lapangan mengenai persoalan netralitas ASN.

Hal tersebut sangat penting sebagai modal awal untuk menentukan langkah-langkah strategis agar dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Sinergi antara Bawaslu dan KemenpanRB sangat diperlukan agar Pemilu 2024 berintegritas. (Aji)