Helo Indonesia

Istri Sibuk Kerja, Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD Hingga Usia 19 Tahun

Rabu, 30 Agustus 2023 19:33
    Bagikan  
SH saat ditangkap dan dipukuli warga.
Instagram/ @bantenraya

SH saat ditangkap dan dipukuli warga. - Seorang ayah di Tangerang tega memperkosa anaknya sendiri sejak kelas 4 SD hingga 9 tahun kemudian.

HELOINDONESIA.COM - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 19 tahun. Selama 9 tahun terakhir, gadis berinisial NF tersebut dijadikan budak seks SH (54), ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa yang menggemparkan itu sendiri terjadi rumah mereka di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sh sendiri kini telah diamankan jajaran Polsek Teluk Naga.

Terbongkarnya kasus asusila yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya itu terbongkar, setelah kakak korban tak sengaja melihat secara langsung aksi cabul ayahnya itu.

Geram dengan ulah sang ayah, kakak korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Naga.

Baca juga: SY 40 Tahun Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur

Dari pemeriksaan kepolisian, SH mengaku sudah tak terhitung dan berulang kali menggauli anak perempuannya itu, sejak kelas 4 SD hingga dewasa.

Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri mengungkapkan, dugaan kasus pencabulan yang dilakukan bapak kandung terhadap putrinya, NF (19), yang merupakan darah dagingnya sendiri telah berlangsung sejak 2014 hingga 2023.

"Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga. Pengakuan dari tersangka, korban digauli sampai seratus kali lebih. Jadi sejak anaknya duduk di bangku kelas 4 SD sudah mulai digauli sampai sekarang," papar Zuhri kepada wartawan, Selasa, (29/8).

Baca juga: Kakek 57 Tahun Rudapaksa Remaja 17 Tahun di Tubaba

Zuhri membenarkan kalau kasus itu terungkap setelah kakak kandung korban melaporkan kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh bapaknya ke Polsek Teluknaga.

Saat itu, kakak dari korban melihat ayah kandungnya tengah melakukan tindakan bejat terhadap adiknya.

Sambung Zuhri, perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Pelaku melakukan aksinya saat istri dan anak kandung lainnya sedang beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Ayah Biadab! Setelah Putrinya Dicekik dan Tak Sadarkan Diri, Desy Dirudapaksa di Kamar Mandi

"Jadi kakak dari korban melihat adiknya digauli sama bapaknya kemudian melapor. Pelaku saat kita datang ke lokasi nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku terhadap anak kandungnya sendiri," kata dia.

Menurut Zuhri, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota. Hal itu dilakukan karena di Polsek Teluknaga tidak memiliki unit PPPA.

"Setelah pelaku kita amankan lalu kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan bahwa alasan yang digunakan pelaku untuk tindakannya adalah kesibukan istrinya dalam bekerja.

Namun, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenar atas tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.