Helo Indonesia

Tembok Tower Provider Sempitkan Jalan Warga di Waylima Pesawaran

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 29 Juli 2023 20:07
    Bagikan  
Tower provider yang sudah 20 tahun mengganggu akses warga

Tower provider yang sudah 20 tahun mengganggu akses warga - (Foto Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Masyarakat mengeluhkan pembangunan tembok pagar tower provider penguat signal telepon genggam menyempitkan akses jalan warga selama ini di Desa Gedung Dalom, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pembangunan tembok tower pemancar tersebut tepat di depan Kantor Desa Gedung Dalom yang menyebabkan sempitnya jalan untuk aktivitas masyarakat. Selain itu, warga sekitarnya juga tak memeroleh manfaat apa-apa atas keberedaan tower selama 20 tahun ini.

Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnaen Arif Gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, sudah 20 tahun berdirinya tower tersebut namun tidak ada kontribusi sedikitpun kepada masyarakat setempat.

"Sebelumnya masyarakat adat sudah melakukan pengajuan proposal untuk meminta bantuan, namun pihak yang membangun tower tersebut tidak ada jawaban," kata Farifki melalui sambungan telepon, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Ini Alasan Penggunaan Body Lotion Lebih Efektif Dipakai Usai Mandi

Menurutnya, selain tidak ada kontribusi terhadap masyarakat, seperti pembangunan masjid dan lainnya, lahan pembangunan tower tersebut tidak pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan status tanah tersebut sudah milik perusahaan.

"20 tahun yang lalu memang mereka memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar, namun itu sebagai permintaan persetujuan saja. Setelah itu sampai saat ini pihak perusahaan yang membangun tower tersebut tidak pernah memberikan sedikit bantuan lagi," ujarnya.

Ia berharap kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang membangun tower itu, dan dirinya juga meminta kepada pihak perusahaan agar bisa sedikit melebarkan atau memberikan sedikit jalan untuk aktifitas masyarakat.

"Lahan itu masih sangat luas, jadi saya rasa bisalah pihak perusahaan sedikit memundurkan tembok pembatas untuk jalan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Indonesia Sukses Gulung Filipina 3-0, Pimpin Klasemen Sementara Voli SEA-V League

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) I Provinsi Lampung Endro S Yahman mengatakan, pembangunan tower itu harus diperjelas dulu, tower itu tower telepon seluler kah atau bagaimana.

"Tower itu berdiri di tanah siapa, atau sudah dibeli dari masyarakat, karena yang punya tower dan provider bisa berbeda dan juga bisa sama," kata Endro.

"Ini untuk pembelajaran saja. Jadi itu salah besar kalau dibeli, walau harganya mahal, harusnya disewa dong," timpalnya.

Dijelaskan, titik lokasi tersebut sudah disurvei dan diteliti oleh ahli telekomunikasi, dan dititik kordinat tersebut adalah lokasi paling bagus signalnya. Jadi tidak akan pindah, kalau disewa bisa jangka panjang.

"Perlu diperjelas siapa pemilik towernya perusahan apa. Karena satu tower bisa beragam provider, seperti Telkomsel, XL , Indosat dan providers-providers tersebut kost di tower tersebut dengan membayar sewa ke pemilik tower," pungkasnya. (Rama)