Helo Indonesia

Polda Lampung Diminta Tindak Warga yang Halangi Aktivitas PTPN Wayberulu

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 23 Juli 2023 14:06
    Bagikan  
 (Foto FKPPIB/Helo)

(Foto FKPPIB/Helo) - Para anak karyawan PTPN VII ikut merasakan apa yang dirasakan orangtuanya atas pemblokiran kawasan aktivitas mereka di PTPN VII Wayberulu

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) meminta Polda Lampung menindak warga yang mengusir para pekerja masuk ke kawasan perkebunan yang diportal oknum-oknum warga di PTPN VII Unit Wayberulu.

Mereka meminta Polda Lampung melakukan upaya hukum demi rasa aman para pekerja dan warga Desa Tamansari dari oknum-oknum yang mengatasnamakan warga.

“Kami merasakan sendiri terganggunya aktivitas warga desa, terutama yang berdekatan dengan lokasi pemblokiran lahan. Orangtua kami nggak bisa kerja," kata seorang anak karyawan PTPN VII asal Dusun Bangunrejo.

Ditambahkannya,"Mereka terlihat serem-serem orangnya sampai-sampai warga lain yang bukan karyawan tapi tinggal di lingkungan itu juga resah dan takut."

Baca juga: Atase Malaysia-Polri Terbangkan Ibu-Anak Korban Olahan Suami Asal Pesawaran

FKPPIB mengaku menerima keluhan para karyawan BUMN Ranting Waylima kepada pengurus FKPPIB atas penghalangan yang dilakukan oknum warga di Afdeling II Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran sejak 27 Juni 2023.

"Sudah hampir sebulan mereka tak bisa beraktivitas," kata Ketua Harian FKPPIB Alviano Santana lewat rilis yang diterima Helo Indonesia Lampung, Minggu (23/7/2023).

"Mereka menyatakan protes dan meminta aparat hukum dan elemen terkait menindak oknum-oknum tersebut dan memberi rasa aman kepada warga Desa Tamansari," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap hari, orang-orang yang datang dan menunggu portal berganti-ganti. Warga sekitar juga tidak mengenali orang-orang yang keluar masuk tanpa permisi itu.

undefined

FKPPIB

Selain merasa takut, dia juga menerima banyak keluhan warga yang tak lagi mendapat pelayanan administrasi desa dengan baik. Untuk mengurus surat-surat dari desa, semisal surat keterangan tidak mampu atau surat rekomendasi lainnya, banyak warga yang terpaksa menunda.

“Banyak yang mengeluh kalau mau urusan dengan Pak Kades. Ditemui di kantor tidak ada, ditemui di rumahnya, sering tidak ketemu. Kami warga jadi kayak nggak punya perangkat desa,” tambah dia.

Namun demikian, meskipun rasa takut dan kecewa sudah memuncak, warga masih memilih diam dan mengalah. Sebab, kata dia, warga juga takut jika melakukan protes secara sendiri-sendiri.

“Ya, paling kami hanya bisa mengeluh. Sebab, mau protes sendiri juga nggak berani. Nggak tahu nanti kalau rame-rame. Yang jelas, kami minta aparat terkait memberi perhatian soal ini. Dan yang lebih penting lagi, masyarakat Desa Tamansari butuh advokasi, harus dibela dan dilindungi,” kata dia.

Baca juga: Soal Cawapres Anies, Sosok Gatot Nurmantyo Kian Bergulir, AHY Tanpa Henti Bermanuver

Alviano Santana mengaku ikut prihatin dengan kondisi ini. Ia juga mendesak pihak Kepolisian dan aparat lainnya untuk menindak oknum-oknum yang telah terbukti merusak tatanan dan kedamaian warga desa yang tidak bersalah.

“Seberapapun rumitnya masalah ini, seharusnya ada jalan keluar. Jangan dibiarkan menjadi status quo seperti sekarang ini. Sebab, jika tidak tertangani secara baik akan bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari. Masyarakat juga ada batas sabarnya. Kalau nanti terjadi gesekan dan benturan, siapa yang disalahkan,” kata mahasiswa Itera ini.

Vino, sapaan akrabnya mengatakan, kasus upaya penyerobotan tanah PTPN VII Unit Wayberulu ini sudah menjadi tema beberapa kali diskusi tingkat nasional. Beberapa hasil diskusi FKKPIB juga sudah disampaikan kepada parapihak di level nasional. Bahkan, beberapa lembaga tinggi yang dikirimi rekomendasi hasil diskusi juga sudah memberi respons.

Baca juga: Dorong Tata Kelola E-Learning yang Efisien, Unisbank Semarang dan Dosen Penerima Hibah Gelar FGD

“Setiap diskusi kami rangkum rekomendasinya dan kami laporkan ke lembaga-lembaga tinggi negara. Dari ke Sekretariat Presiden, KPK, Kapolri, Panglima TNI, Kementerian ATR-BPN, Kementerian BUMN, dan instansi terkait di tingkat Provinsi dan kabupaten,” kata dia.

Meskipun demikian, Vino mengingatkan kepada warga Tamansari untuk tidak melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum. Ia percaya parapihak akan memberi solusi yang baik dalam menangani perkara ini.
“Kami yakin parapihak akan berlaku arif bijaksana. Terutama pihak Kepolisian, apalagi Kapolres Pesawaran masih baru.

Mudah-mudahan segera memberi atensi kepada masalah ini. Kita semua ingin damai, tidak ada premanisme, tidak ada teror yang membuat tatanan kehidupan warga terganggu,” kata dia. (Andi/HBM)