Helo Indonesia

Disinyalir jadi Tempat Pesta Narkoba, Lahan Aset Sarana Jaya di Kampung Bali jadi Hutan Belantara

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 11 Juli 2023 22:14
    Bagikan  
Lahan pemprov,
Foto: Irvan S

Lahan pemprov, - Lahan Pemprov DKI Kampung Bali yang telantar seperti hutan belantara dan disinyalir jadi sarang narkoba.

HELOINDONESIA.COM - Imbas lahan ditelantarkan, aset lingkungan Pemprov DKI  di pemukiman Kampung Bali, Tanah Abang seperti ilalang dan hutan belantara.

Tak pelak, lokasi yang disinyalir rawan kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika merupakan aset yang ditelantarkan Sarana Jaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Aset tersebut meliputi di sejumlah RW di antaranya RW 01, 02, 03, 04, 05 dan RW 06, Kampung Bali, Tanah Abang.

Ketua Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani mengatakan, pihaknya sudah mendorong saat Rapat Pimpinan (Rapim) Dekot Jakpus dengan Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma beberapa hari lalu. 

Baca juga: Komisi IV DPRD Lampung Lobi Tambah Dermaga Eksekutif Bakauheni

Karena banyaknya lahan aset Sarana Jaya di Kampung Bali ditelantarkan, aspirasi tersebut disampaikan warga Kampung Bali ke Dekot Jakpus.

Menurutnya, dari pada terlantar boleh-boleh saja lahan aset dimanfaatkan sepanjang penggunaannya untuk kepentingan lingkungan warga masyarakat karena untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

"Infonya warga Kampung Bali merapihkan lahan terlantar tersebut agar tidak kumuh, dikarenakan tumbuh ilalang, semak belukar yang mirip hutan belantara," ujarnya.

Selain itu, kawasan tersebut  minim penerangan. Sehingga disinyalir rawan kriminalitas penyalahgunaan narkotika. 

Baca juga: Mengapa Makan di Malam Hari Lebih Berbahaya Ketimbang Siang Hari, Simak Penjelasan Ilmiahnya

"Lalu untuk menghilangkan kesan kumuh lahan tersebut, warga bergotong-royong secara patungan, inisiatif ini saya pikir hadir sebagai bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan" ungkap Ardy, Selasa (11/7/2023).

Terlebih, tambah Ardy, lahan aset tersebut banyak yang ditelantarkan. 

"Sudah saya sampaikan kepada Wali Kota Jakpus, Dhany Sukma saat Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat kota Jakpus. Dan pak Wali perintahkan Kabag PKLH untuk menindaklanjuti aset tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) PKLH Setko Administrasi Jakarta Pusat, Martua Sitorus saat dihubungi menyatakan, soal lahan aset Sarana Jaya di Kampung Bali sedang dibahas di internal Sarana Jaya. 

Baca juga: Percantik Kota, Pemkot Semarang Akan Ubah Taman Tegalsari Jadi Taman Pasif

"Pemkot Jakpus sudah mengusulkan agar lingkungan dilibatkan. Saat ini masih menunggu pembahasan di internal nya," singkatnya melalui ponsel, Selasa (11/7/2023).

Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 01 Kampung Bali, M. Irfan membenarkan, bahwa warga RW 01 Kampung Bali secara bergotong royong membersihkan lahan aset di Jalan Jati Baru X seluas 270 meter persegi.

"Lahan aset yang seperti ilalang itu sudah dirapihkan warga masyarakat dengan bergotong royong supaya tidak kumuh," tambahnya.

Sementara tiba-tiba kata dia pihak Sarana Jaya mengirimkan surat agar menghentikan kegiatan pembangunan. 

Baca juga: Banyak Tokoh Muda Bergabung, Taruna Merah Putih Siap Gas Pol

"Warga merapihkan lahan yang terlantar bukan mau membangun. Merapihkan juga secara lisan disetujui pihak Sarana Jaya," paparnya.

Pantauan di lapangan, selain di lingkungan RW 01, aset lahan Sarana Jaya yang ditemukan dilingkungan RW 02, 03, 04, 05 dan RW 06 Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat digunakan lahan parkir. 

Irvan S