HELOINDONESIA.COM - Hari ini, tepat 1 Juni, semua kalangan mengucapkan selamat hari lahir Pancasila, termasuk Bacapres Partai Nasdem Anies Rasyid Baswedan.
Yang menjadi perhatian warganet, Anies mengucapkan hari lahir lambang negara dengan memposting gambar Pancasila yang tidak biasa.
"Hari ini kita memperingati 78 tahun silam ketika Bung Karno menyampaikan pidato bersejarah tentang Pancasila di hadapan sidang BPUPKI," utas Anies Baswedan, Kamis (1/6/2023)..
"Mari terus berikhtiar untuk mewujudkan tujuan utama kita bernegara, yang terkandung dalam pidato tersebut, yaitu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," tambahnya.
Baca juga: Duel Satu Lawan Satu Pakai Laduk, Satu Tewas dan Satu Masuk Sel
Ribuan komentar membanjiri postingan Anies Baswedan tersebut dan mengomentari logo Burung Garuda tersebut.
Yang menarik adalah komentar akun Rikokunchoro. Postingan Lambang Garuda itu diduga mencomot atau membeli dari website bernama society6.com dengan pemilik hak cipta seniman asal Bandung bernama Ginan Perdana.
Di salah satu laman Ginan Perdana, terlihat ia menjual hasil hak ciptanya seharga 21 dollar.
"Hello, i'm ghinan from Bandung, Indonesia. My local culture is my inspiration to make the artwork. Hope you like it," tulis Ghinan di akun miliknya.

"Sekelas bacapres masa ya gak kuat cari orang buat gambar & ngedit konten konten bliyow. Kalah sama band kampung gua yang semua cover albumnya dibuat dari inspirasi mereka sendiri dan tanpa comot konten ataupun beli di orang lain," cetus Rikokunchoro.
Sementara itu, Akun MurtadhaOne1 menyebut Anies akan melakukan perubahan termasuk perubahan lambang negara.
"Oh, jadi itu yang dimaksud dengan perubahan. Mau mengubah lambang negara menjadi seperti gambar tersebut?" tanyanya.
Warganet lain pun mempertanyakan maksud Anies mengunggah foto Garuda yang tak seperti aslinya.
"Pak Anies, atas kuasa dan ijin siapa anda merubah lambang Negara Republik Indonesia?Lambang Negara, Garuda Pancasila bukan seperti yang anda Unggah. Anda diduga telah melanggar UU 24 tahun 2009, pasal 57 dan pasal 68," ujar Pieteriskandar0.
Baca juga: Pria Misterius Coba Perkosa Mahaisiswi UM Digagalkan Warga
Arifkasam2 mengaku tak heran dengan tahun politik ini. Bagi yang merasa dicapres kan merasa sok Pancasilais.
"Sok merakyat padahal asli tidak . Sesuatu yang di buat-buay itu sangat terlihat kaku. Lihat saja rekam jejak," ucapnya.
"Kirain perubahan apa yg akan anda janjikan kalai Anda nyapres gak tahunya merubah gambar dan makna Pancasila," ujar Benuaandin.
"Lambang negara kan nda boleh modifikasi sembarangan... ada undang2 nya itu. Sok keren jangan berlebihan kenapa," ucap Johnlang72 sambil memention akun Kemenkumham_RI.
Baca juga: Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah: Kita Sikat Habis
"Mohon pencerahan Kemenkumham_RI," tambah Johnlang72
