Helo Indonesia

Banyak Penyelewengan Bansos di Lamongan

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 7 Juni 2024 23:18
    Bagikan  
Satgassus
Ist

Satgassus - Satgassus banyak menemukan KPM yang berhak Bansos diterlantarkan

JAWA TIMUR, HELOINDONESIA.COM - Satgassus (Satuan Tugas Khusus) Pencegahan Korupsi Polri  dalam pendampingan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan No Tunai), banyak menemukan penyelewengan. 

Polri, melalui Satgassus Pencegahan Korupsi, bertujuan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran BPNT dan bentuk bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan. "Tugas kami juga sebagai bentuk pengawasan," kata Budi Agung Nugraha selaku Ketua Tim Satgassus kepada wartawan, pada Jumat (7/6) di Lamongan, Jawa Timur.

Dia katakan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk mengambil sembako yang telah dipaketkan di penyedia yang telah ditentukan, yang tidak layak. 

Penggiringan ini, lanjutnya, bertentangan dengan Permensos No. 4 Tahun 2023, yang berakibat KPM tidak mau mengambil paket sembako. 

Baca juga: Camat Lurah Diduga Lakukan Pembiaran Penambangan Batu di Kedaton

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya. 

Menurutnya, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah. Agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM.
Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, pihaknya juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.

Baca juga: Prabowo Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Karena Satu Visi Soal Konflik Gaza

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakkan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakkan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.