Helo Indonesia

Camat Lurah Diduga Lakukan Pembiaran Penambangan Batu di Kedaton

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 7 Juni 2024 22:34
    Bagikan  
Jpg
Screnshoot

Jpg - Aktivitas diduga penambangan Batu

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Aparat kecamatan, kelurahan, hingga LK, RT, Kaling, dll diduga melakukan pembiaran aktivitas penambangan batu andesit (gebal/gamping) selama tiga bulan terakhir di Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung.

Dua eskavator dan sedikitnya tiga dum truk hilir-mudik mengangkut bahan tambang galian C selama tiga bulan terakhir dari kaki bukit tersebut yang beberapa tahun sebelumnya juga jadi kawasan penambangan batu yang mengerus bukit.

Beberapa warga sempat mempertanyakan aktivitas yang buat berisik dan banjir tersebut. Mereka juga heran tak adanya kepedulian pihak kompeten atas aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Salah seorang RT mengatakan camat, murah, RT, Kaling, dan aparat lainnya tidak terlibat penambangan tersebut. Menurutnya, aktivitas tersebut buat meratakan lahan yang akan dibangun rumah milik seorang perwira. 

Dikonfirmasi Helo Indonesia via whatsapp, Lurah Sukamenanti Jumayah memilih membiarkan saja whatsapp yang telah dibacanya. Tak ada penjelasan dari sang lurah tentang aktivitas tambang di wilayahnya.

Camat Kedaton Sapto mengatakan tidak benar galian C. "Tanah (lahan tersebut) milik orang dan mau dibangun rumah di atas bukit yang memang sudah hak miliknya." Katanya kepada Helo Indonesia di Pemkot Bandarlampung, Jumat (7/6/2024).

"Itu bukan menambang batu, tapi pemilik tanah meratakan lahannya karena mau dibuat rumah pribadi," kata Camat kedaton Sapto:  Sertifikatnya menunjukan tanah pekarangan, ujarnya. Mungkin, kata dia, karena letaknya dekat gunung batu seolah-olah dibuat penggalian batu. 

Dia tak tahu dibawa kemana hasil galiannya oleh truk-truk tersebut selama tiga bulan terakhir. Intinya, Sapto mengatakan tak ada pelanggaran dan tak ada masalah dengan galian C yang memakai dia eksavator dan sedikitnya tiga dum truk selama tiga bulan terakhir. (Hajim)

 -