Helo Indonesia

Pembangunan Tower Monopol Ilegal PT GTI di TPBU Pamahan Mekar Jaya Dituding Warga Libatkan Mafia Makam

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 7 Juni 2024 18:44
    Bagikan  
Tower monopol
Foto: Heloindonesia

Tower monopol - Pembangunan tower monopol PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) yang ditolak warga Kelurahan Mekar Jaya, Tangerang Selatan.

HELOINDONESIA.COM - Pembangunan tower monopol yang diduga milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) senilai Rp 260 juta di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Makam Pamahan, Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel) dituding beberapa warga melibatkan mafia makam.

Hal ini terungkap dari pernyataan seorang warga berinisial R yang mengatakan kalau mafia makam tersebut merupakan oknum pengurus sebuah masjid di Jl Raya Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan berinsial HA.

Menurutnya, bukan hanya kali ini saja oknum HA tersebut memberikan izin pembangunan tower monopol milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia.

“Sudah banyak yang tahu kalau HA menjual makam ke orang luar di selain warga asli Rawa Buntu, Ciater dan Mekar Jaya sampai Rp 10 juta tanpa seizin warga. Banyak saksi kok. Termasuk dalam kasus tower ini, dia (HA)yang ngasih izin,” ungkap R.

Baca juga: Bupati Dico Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait RPJPD

R pun mengirimkan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tua bernama Imin Zakaria yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik tanah wakaf TPBU tempat berdirinya tower monopol yang kini sedang disengketakan tersebut.

“Pak Imin ada di pihak kita. Dia juga menolak pembangunan tower di pemakaman TPBU itu. Semua warga tiga kelurahan sudah tau kalau makam TPBU Pamahan sudah ada sejak tahun 1923,” tegasnya.

R menuturkan, kalau dulu sebelum ada pemekaran wilayah bahwa TPBU tersebut berada di Rawa Buntu. Setelah pemekaran menjadi tiga kelurahan, yakni Rawa Buntu, Rawa Mekar Jaya dan Ciater.

“Tapi makam wakaf itu disepakati ketiga kelurahan itu dimanfaatkan untuk tiga warga yang tinggal di tiga kelurahan itu saja. Nggak boleh dipakai untuk warga di luar tiga kelurahan tersebut,” tegasnya.

Baca juga: 8 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas Diperiksa Kejagung

Dalam video kiriman tersebut, Imin menegaskan kalau dirinya tidak mengetahui berdirinya tower monopol yang membuat berang keluarganya dan warga Mekar Jaya.

“Dari kakek sampe yang kecil-kecil sekali di sini dimakamkannya. Kalau saya nggak tau sampe berdiri begini. Saya menolak. Warga Mekar Jaya menolak, karena khusus buat pemakaman warga bukan untuk tower,” paparnya.

Imin menegaskan kalau keberadaan tower ini dibiarkan, bakal terjadi pembangunan tower-tower lain di tanah wakaf keluarganya. “Harus dibongkar segera. Satu atau dua hari tower ini harus dirubuhkan,” desak Imin yang sempat ikut demo di makam wakaf tersebut pada Rabu (5/6/2024).

Imin menyesalkan kalau pembangunan tower di tanah wakaf leluhurnya itu tanpa musyawarah dengan warga dan ahli warisnya. “Tau-tau sudah berdiri. Siapa yang ngizinin? Kalau nggak ada yang ngizinin gak mungkin berdiri begini, pengerjannya kan lama,” ucapnya.

Baca juga: Berikut Kode Redeem Game PUBG Mobile Terbaru, Jumat 7 Juni 2024

Lahan Bukan Komersil
Sementara Ustadz Mujahidin yang memimpin aksi demo pada pada Rabu (5/6/2024) siang mempertanyakan apa dasarnya membangun tower di lahan TPBU yang jelas tidak boleh untuk komersil.

Ustadz Mujahidin mengatakan, pendirian tower itu ilegal. Sebab, pertama pihak Satpol PP menyegel karena tidak ada izin mendirikan. “Kalau ada izin, nggak mungkin Satpol PP melakukan penyegelan,” ujarnya.

Kedua, sejarah yang diyakini warga lokasi yang berdirinya tower itu TPBU, sudah jelas tidak boleh ada tempat komersil. “Namanya disewa itu kan komersil. Kita protes karena peruntukannya untuk makam warga bukan tower,” tambah warga yang tak terkait dengan ahli waris tapi merupakan warga asli Mekar Jaya.

Ketiga, tepat di berdirinya tower itu merupakan makam tua dari jaman dulu. “Bukannya baru makam itu, tapi dari sudah ada sejak jaman Belanda,” tandasnya.

Baca juga: Berikut Kode Redeem Game PUBG Mobile Terbaru, Jumat 7 Juni 2024

Soal adanya mafia makam yang disebut R, diperkuat dengan pernyataan warga lainnya berinisial S. “HA dipercaya untuk mengelola lahan makam sebelahnya yang bukan berdirinya tower. Tapi diduga yang mengizinkan berdirinya tower oleh PT GTI di lokasi makam syekh,” jelas S.

S mengatakan kalau HA punya orang kepercayaan berinisial ii yang mengelola langsung di lapangan. “Jadi rahasia umum kalau ii ini jadi tangan kanannya HA. Termasuk yang menjual beli tanah makam kepada orang yang tinggal di luar wilayah Ciater, Rawa Buntu dan Mekar Jaya. Yang saya tau sudah menjual sebanyak 10 kali,” ungkapnya.

S juga mengklaim bahwa di lahan berdirinya tower ilegal itu dulu saat belum diwakafkan merupakan milik leluhurnya juga bersama Imin Zakaria.

Oknum HA yang dituding warga sebagai mafia makam saat dikonfirmasi via WhatsApp mengajak kami bertemu di sebuah masjid di Jl Raya Rawa Buntu, Serpong.

Baca juga: Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan Buronan Muchsin di Kamar Kos

“Ketemuan saja di masjid, samping kelurahan,” tulisnya membalas WA redaksi.

Sayangnya, saat disambangi ke tempat tersebut, handphone HA tidak aktif dan hanya centang satu. Kemudian kembali di-WA untuk wawancara via telepon, HA tak merespon hingga berita ini ditayangkan.

Pihak PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) saat didatangi ke komplek industri di Jl Raya Serpong no 255. Setu, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan tak ada satu pun pegawai yang mau ditemui wartawan.

Namun seorang petugas security bernama Teguh membenarkan kalau pembangunan tower yang berada di makam itu dikerjakan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Petugasnya sedang keluar. Di kantor nggak ada yang bisa untuk memberikan penjelasan kepada media. Petugas yang mengerjakan (tower yang disengketakan warga, red) sedang keluar,” terangnya.

Baca juga: Angka 13 Alzier, Kesempatan Jokowi Jadi Bapak Demokrasi

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perkimta Pemkot Tangerang Selatan sebagai pihak yang mengetahui secara persis kondisi TPBU Makam Pamahan ini belum bisa dikonfirmasi secara resmi.

"Semua pegawai sedang rapat, nanti saya sampaikan ke bagian pemakaman," ujar seorang petugas bernama Ismail Marjuki.