Helo Indonesia

Gubernur Arinal Djunaidi Melantik Penjabat Bupati Mesuji dan Mengukuhkan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat.

Rabu, 22 Mei 2024 18:07
    Bagikan  
Gubernur Arinal Djunaidi Melantik Penjabat Bupati Mesuji dan Mengukuhkan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, ST, MT, MM, dan Mengukuhkan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM  -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Melantik Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, ST, MT, MM, dan Mengukuhkan Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada, M.Si. di Balai Keratun Lt.3 Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/05/2024).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung, dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1077 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.
.
Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, maka Penjabat Bupati Mesuji yang sebelumnya diemban oleh Sulpakar S.Sos, MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana, ST, MT, MM, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Lampung.

Adapun Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat diperpanjang dan dijabat oleh Drs. M. Firsada, M.Si. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengatakan bahwa masa jabatan Penjabat Bupati adalah 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau orang yang berbeda, sesuai ketentuan yang termuat didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Dr. Drs. Sulpakar, MM. atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Mesuji terhitung sejak tanggal 22 Mei 2022," ucap Gubernur.

Gubernur juga mengapresiasi pencapaian atas penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE tingkat Provinsi Lampung, Innovative Government Award.( diskominfotik)