Helo Indonesia

Kekurangan Sumber Daya, Pilkades 10 Desa di Rembang Ditunda Tahun 2025

Rabu, 15 Mei 2024 14:23
    Bagikan  
Kekurangan Sumber Daya, Pilkades 10 Desa di Rembang Ditunda Tahun 2025

Ilustrasi pilkades

REMBANG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memutuskan untuk menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi 10 desa yang masa jabatannya berakhir di 2023 dan 2024.

Alasan penundaan, karena dengan adanya kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten membuat desa kekurangan sumber daya, khususnya sumber daya manusia karena mereka menjadi panitia pemilihan.

Keputusan digelarnya Pilkades di Rembang karena delapan desa mengalami kekosongan jabatan kepala desa karena berakhirnya masa jabatan.

Baca juga: Wujudkan Aspirasi Mahasiswa, Dema FH USM Gelar Dialog Mahasiswa

Delapan desa tersebut meliputi Desa Logung Kecamatan Sumber, Desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Desa Samaran Kecamatan Pamotan dan Desa Ngroto Kecamatan Pancur. Kemudian Desa Kebloran Kecamatan Kragan, Desa Bonang Kecamatan Lasem, Desa Glebeg dan Desa Landoh Kecamatan Sulang.

Sementara itu dua desa lainnya juga mengalami kekosongan karena kepala desa meninggal dunia dan menjadi anggota legislatif. Desa Mondoteko Kecamatan Rembang dan Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang telah diisi oleh Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) untuk mengisi kekosongan jabatan.

Tahun 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Selamet Haryanto menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda Pilkades di 10 desa tersebut juga dipengaruhi oleh adanya kegiatan pileg, pilpres dan pilkada di provinsi dan kabupaten.

Baca juga: Bermodal Atlet Pelatnas, Panahan Jateng Bidik 4 Emas di PON Aceh-Sumut

Hal ini menyebabkan sumber daya di desa rata-rata menjadi panitia pemilihan. Sehingga Pilkades untuk 10 desa direncanakan akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

“Sebenarnya yang delapan desa kan tahun ini, tapi karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten. Sehingga sumber daya yang di desa rata-rata sudah menjadi panitia pemilihan. Sehingga Pilkades 8 desa yang reguler dan 2 desa ini kita gelar 2025,” pungkasnya. (Aji)