bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Bermaksud Nebeng Truk, Remaja di Magelang Malah Terjatuh dan Meninggal

Sabtu, 4 Mei 2024 09:28
    Bagikan  
Bermaksud Nebeng Truk, Remaja di Magelang Malah Terjatuh dan Meninggal

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa saat menjelaskan terjadinya kecelakaan terlindas truk

MAGELANG, HELOINDONESIA.COM - Seorang remaja laki-laki berstatus pelajar di Kabupaten Magelang, bermaksud menumpang (nebeng) sebuah truk. Namun nahas, dirinya terpeleset dan jatuh, kemudian terlindas roda sisi belakang truk dan meninggal.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, tanggal 1 Mei 2024 sekira pukul 10.10 WIB di jalan umum Magelang – Purworejo masuk wilayah Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca juga: 530 Peserta Siap Bersaing di Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024

Demikian penjelasan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa SIK MH saat menggelar Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta setempat terkait peristiwa tersebut, Jumat (03/05/2024) siang. Dalam kegiatan itu Kapolresta Magelang didampingi Kasatlantas Kompol Agus Santoso SE SIK MH.

Kapolresta Magelang mengatakan dalam peristiwa itu, korban remaja laki-laki berstatus pelajar bernama RIM (15) alamat Desa Pengerutan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Sementara pengemudi truk bernama ST (57) beralamat di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

“Awalnya sebuah truk Hino Nopol AA-8319-OK berjalan pelan dari arah Purworejo ke arah Magelang. Sesampainya di TKP dua orang remaja berusaha menghentikan laju truk untuk meminta diberikan tumpangan, namun truk tidak berhenti dan truk tetap berjalan pelan pada jalurnya,” terang Kombes Pol Mustofa menjelaskan kronologi kejadian.

Baca juga: Punya Kantor Baru, Hayono Isman Minta KORMI Jateng Jadi Pelopor Terciptanya SDM Unggul

“Tiba-tiba dari samping sisi kiri truk korban dengan sengaja meloncat ke arah bak truk tanpa memperhatikan keselamatan diri. Sehingga terjatuh dan terlindas ban truk sebelah kiri belakang,” lanjutnya.

Akibatnya, Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bukit Menoreh Salaman. Diketahui, cedera yang dialami korban yaitu cedera kepala, patah leher, dan patah tulang tangan.

 Kelalaian

Kapolresta menyimpulkan, berdasarkan barang bukti, olah TKP dan keterangan Saksi-Saksi, diduga penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas adalah kelalaian atau kurang-hati-hatinya korban.
Karena dengan sengaja meloncat ke arah bak truk yang sedang berjalan pelan tanpa memperhatikan keselamatan diri. Sehingga korban terjatuh dan terlindas ban truk sebelah kiri belakang.

Baca juga: Punya Kantor Baru, Hayono Isman Minta KORMI Jateng Jadi Pelopor Terciptanya SDM Unggul

Namun demikian, Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya mengamankan unit truk Hino Nopol AA-8319-OK dan pengemudinya berinisial ST. Dengan maksud untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap pengemudi tersebut.

“Juga untuk membantu pihak Korban mendapatkan asuransi kecelakaan. Karena salah satu syaratnya harus terpenuhi berupa keterangan dan bukti-bukti yang lain hasil penyelidikan kepolisian. Jadi tidak benar jika ada berita peristiwa ini dikatakan bahwa sopir truk melarikan diri dan sebagainya,” pungkas Kombes Pol Mustofa. (Aji)