LAMPUNG HELOINDONESIA.COM- KPK RI bersama Kepala BKAD Kota Bandarlampung meninjau Gedung Graha Mandala milik mantan Bupati Lampung Utara Agung Mulya Putra di Jalan Pagar Alam Gang PU Kedaton
Kedatangan KPK untuk melihat lebih jauh keadaan Gedung Graha Mandala Alam yang disita berdasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020.
KPK RI Bertemu Dengan Wakil Walikota Bandarlampung Deddy Amarullah
Ternyata banyak aset yang sudah hilang seperti AC sentral, lampu-lampu termasuk Kaca-kaca jendela yang sudah dibobol orang tak bertanggung jawab
Baca juga: Polda Jateng Tangkap Sindikat Jual Beli Mobil Bodong di Pati, Beroperasi Sejak 2017
Kepala Badan BPKAD kota Bandarlampung M. Ramdhan mengatakan, sebelumnya kedatangan KPK RI yang di pimpin Josep Wisnu Sigit Kasatgas Labuksi bertemu dengan Wakil Walikota Deddy Amarullah di ruang rapat Walikota, membahas persiapan hibah, namun perlu proses administrasi, untuk sementara KPK hanya menitipkan sementara ke Pemkot Bandarlampung, dengan adanya penitipan ini artinya Pemkot Bandung akan menjaga kondisi Gedung Graha Mandala Alam,"katanya Rabu (10/1/2024) saat mendampingi rombongan KPK RI
Menurut Ramdhan, dalam pertemuan dengan Pak Wakil hanya membahas hibah aset milik mantan Bupati Lampung Utara, yang akan di serahkan ke Pemkot Bandarlampung, namun menunggu proses administrasi saja,
Baca juga: Penertiban Knalpot Brong, Polres Kendal Turut Periksa Kendaraan Anggotanya
Sebelum diserahkan, Gedung Graha Mandala Alam, sementara di titipkan ke Pemkot Bandarlampung melalui BPKAD, sampai proses administrasi dan persetujuan Presiden."jelas dia
" Kemungkinan tidak lama lagi Graha Mandala akan di kelola Pemkot Bandarlampung,ini saja sudah ada pemberitahuan untuk menitipkan ke Pemkot Bandarlampung,"ujar Ramdhan
Baca juga: Video Viral Wanita Cantik yang Cuek Akhirnya Cinta Prabowo
Sementara Kasatgas Labuksi KPK RI Josep Wisnu Sigit menyampaikan, hibah aset mantan Bupati Lampung Utara dalam proses administrasi dan persetujuan Presiden, namun untuk sementara kita titipkan terlebih dahulu sebelum penyerahan hibah itu terlaksana,"ucap dia
Kemungkinan tidak lama lagi Pemkot Bandarlampung dapat mengelola Gedung ini, tapi kelihatannya banyak yang sudah hilang semua aset-aset didalam gedung, perlu adanya penjagaan setelah ini resmi di ambil alih Pemkot Bandarlampung,"tukasnya. (Hajim)