Helo Indonesia

Pj Bupati Nukman Saksikan Pengukuhan LPAI

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 27 November 2023 17:24
    Bagikan  
Pj Bupati Nukman Saksikan Pengukuhan LPAI

Pj Bupati Lambar Nukman pada pengukuhan pengurus LPAI (Foto Humas Pemkab Lambar)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM menyaksikan pengukuhan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat di GOR Ajisaka, Sekuting Terpadu, Pekon Watas, Kecamatan Balik Bukit, Minggu (26/11/2023)

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan sosialisasi perlindungan anak oleh Ketua LPAI Provinsi Lampung Andi Lian, Kanit Perundungan Perenpuan dan Anak Polres Lampung Barat Ipda M. Jelani, Ketua MUI Lampung Barat Pairozi dan Helda Rina selaku Advoktat.

Melalaui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan jika kekerasan anak telah memberikan dampak negatif yang kian luas.

Mengingat, kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga) dan juga lingkungan sekolah.

Baca juga: 3 Paslon Capres-Cawapres Tandatangani Pakta Integritas Pemilu 2024 Damai

Tentunya terdapat faktor yang menyebabkan masih banyak anak mengalami permasalahan tersebut, misalnya faktor salah persepsi yang dianggap wajar dan pola didik kurang tepat baik dari lingkungan keluarga sehingga berdampak di sekolah bagi pelajar.

Jika dilihat dari data, jumlah kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi dalam lingkungan keluarga itu sendiri dan pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka.

Kalau dilihat dari maraknya fenomena kekerasan anak atau perundungan yang terjadi di kalangan remaja di lingkungan sekolah, menunjukkan adanya kesenjangan pada kondisi psikis remaja, baik remaja sebagai pelaku maupun remaja sebagai korban.

Baca juga: Masa Kampanye Dimulai Besok, Mahfud Dijadwalkan Kunjungi Sabang Aceh Ujung Barat Indonesia


Kekerasan dan perundungan juga tidak hanya terjadi secara fisik, namun ada juga yang berbentuk verbal, sosial maupun secara cyber.

Semua jenis kekerasan dan perundungan ini, tentunya berpotensi memberikan dampak buruk bagi mental peserta didik yang menjadi korban kekerasan dan perundungan. Sementara, pada pelaku dapat menyebabkan rendahnya empati pada sesama teman.

Di sisi lain, bagi pelaku menganggap bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang lumrah dan wajar, jika dibiarkan terus menerus, tentunya bisa berpotensi melakukan tindakan kriminal lainya.

Sedangakan bagi korban, tindakan ini dapat menjadi pengalaman buruk yang sulit untuk dilupakan sehingga berpotensi mengalami trauma bahkan depresi.

Upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat di lingkungan keluarga maupun sekolah tentunya sangat dibutuhkan.

Baca juga: Prabowo Yakin Bawaslu dan KPU Bisa Menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Baik serta Penuh Tanggung Jawab


Tetapi, ha itu tidak bisa dilakukan sendiri, akan tetapi dapat dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat dengan mensinergikan berbagai sumber yang tersedia.

Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, dia mengatakan kegiatan pengukuhan relawan di satuan pendidikan memiliki tujuan yang bersifat luas dan menjadikan komitmen sebagai langkah promosi hak anak, pencegahan, deteksi, serta penanganan sejak dini hingga yang kompleks dengan melakukan perubahan-perubaha secara menyeluruh terhadap peserta didik.

Baca juga: Berharap Parmas Tinggi, Bupati Demak Ajak Pemilih Pemula Berbondong ke TPS


"Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan, negara terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduknya, terutama bagi anak tanpa diskriminasi," kata Nukman.

Sementara itu, peran pemerintah wajib memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum.

"Kita sadar betul, bahwa anak adalah investasi yang paling baik yang harus diperhatikan," ucap Nukman.

Sebab kata Nukman, jika anak-anak peserta didik sejak awal diberikan pembelajaran dan difasilitasi dengan benar, maka ke depannya anak-anak terhindar dari perilaku kekerasan atatupun perundungan. (Phrapthy)