Helo Indonesia

Arsip Dokumen Penting, Wali Kota Semarang Minta Semua OPD Memiliki Bank Data

Selasa, 21 November 2023 06:55
    Bagikan  
Arsip Dokumen Penting, Wali Kota Semarang Minta Semua OPD Memiliki Bank Data

BIMTEK: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengawasan Kearsipan dan Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Intenal Kota Semarang di ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Senin (20/11/2023). Foto: Dok

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempunyai bank data. Hal ini disampaikan saat kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengawasan Kearsipan dan Penyampaian Hasil Pengawasan Kearsipan Intenal Kota Semarang di ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Senin (20/11/2023).

Mbak Ita- sapaan akrab Wali Kota Semarang- mengingatkan pentingnya setiap kedinasan memiliki kearsipan dokumen. Selain untuk mempermudah pencarian dokumen, ternyata bank data juga bisa menjadi salah satu faktor Pemerintah Daerah (Pemda) mendapatkan penghargaan.

Baca juga: FTP USM Teken Kerja Sama dengan 10 Fakultas dari Berbagai Perguruan Tinggi

“Contoh saat berlaga di tingkat pusat. Ada kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan penghargaan, indikator-indikator juga dari dokumentasi. Saya sempat bingung karena Pemkot Semarang itu memiliki banyak program, kegiatan yang bagus, inovasinya banyak. Kok gak menang. Akhirnya saya kejar seperti TPID, APE, KLA, akhirnya kan bisa. Ternyata dokumen pendukung itu yang tidak dipunyai,’’ ujar Mbak Ita.

Mbak Ita menambahkan, dirinya meminta humas atau kominfo agar memiliki bank data dokumen atau foto. Sehingga suatu saat orang butuh maka tinggal dicari. Misal untuk melengkapi data atau dokumen lomba atau penyusunan penghargaan inovasi,” ujarnya.

Kearsipan

“Mudah-mudahan arsip di Kota Semarang semakin tertib dan kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot terdokumentasi dengan baik juga diarsipkan dan bila dibutuhkan semua sudah ada,” lanjutnya, seraya meminta setiap OPD serta camat dan lurah segera membenahi sistem kearsipannya. Hal ini karena data sangat penting untuk keperluan kedinasan.

“Arsip itu penting, di saat orang punya masalah. Kalau lempeng-lempeng saja gak ada masalah gak merasa itu penting. Sehingga semua OPD, dinas, badan, bagian, camat atau lurah harus menyimpan arsip atau dokumentasi. Yang mana dokumentasi itu sampai 30 tahun, tapi yang dipakai itu sampai maksimal 10 tahun. Sehingga jangan segan, jangan males untuk mendokumentasikan semua,” tuturnya.

Baca juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Diserang Zionis Israel, 12 Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip Dan Perpustakaan, Endang Sarwiningsih Setyawulan mengakui jika persoalan karsipan masih banyak yang masih perlu dibenahi. Saat ini pihaknya sedang berbenah dan arsip-arsip dari OPD akan diadakan pengawasan atau audit arsip.

“Semua yang arsip OPD termasuk APBD ini harus kita tata kelola dengan baik, sehingga ketika arsip ini benar-benar dibutuhkan akan ditemukan dengan cepat dan mudah. Untuk arsip yang vital kita tidak hanya menggunakan arsip manual, tapi juga aplikasi Srikandi yang dipakai seluruh Indonesia. Sudah digunakan pula oleh seluruh OPD hingga tingkat camat dan kelurahan. Kami membenahi arsip-arsip tata kelola yang digunakan untuk statis, digunakan untuk penelitian, kesejarahan, memori bangsa ini harus diselamatkan,” imbuhnya. (ADE)