LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sekdakab Pesawaran Wildan memimpin pembacaan dan penandatangan ikrar netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat.
Penandatanganan ikrar "NETRALITAS" untuk mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dilakukan oleh ASN Kabupaten Pesawaran dilakukan dalam upacara Bendera Bulanan dan Deklarasi Netralitas.
Pembacaan ikrar netralitas ASN dihadiri oleh semua peserta upacara, termasuk Sekdakab Pesawaran. Selain itu, naskah ikrar ditandatangani oleh Ketua KPU Pesawaran, Ketua Bawaslu Pesawaran, serta seluruh kepala organisadi perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Damkarmat Balam Dapat Tambahan 41 Personel Kebakaran
Wildan menekankan, bahwa netralitas ASN menuntut agar menjalankan tugas sebagai penyelenggara publik dan pengayom masyarakat tanpa memihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sejalan dengan undang-undang, dengan tanggungjawab menjaga marwah.
"ASN tidak boleh terpengaruh oleh sirkulasi kekuasaan dan politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan yang tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga terhadap Komisi ASN dan masyarakat umum," kata Wildan saat menyampaikan sambutan di lapangan Pemekab setempat, Jumat (17/11/2023).
Dijelaskan, agar ASN di Kabupaten Pesawaran untuk mematuhi aturan netralitas yang melarang pemasangan spanduk, baliho atau alat peraga terkait bakal calon pemilu dan pemilihan.
Baca juga: Sapi Bantuan Berkurang Separuh, Dinas Pertanian Mesuji Terkesan Tak Peduli
"Para ASN juga dilarang mengikuti deklarasi kampanye bagi suami atau istri calon dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara (CLTN)," ujarnya.
Menurutnya, ASN tidak melakukan sosialisasi atau kampanye terkait bakal calon di media sosial atau media online. Larangan juga mencakup pembuatan, posting, komentar, dan mengikuti group atau akun terkait bakal calon.
"Para ASN dilarang menghadiri deklarasi atau kampanye dan memberikan tindakan dan dukungan secara aktif, dilarang memposting pada media sosial atau juga media lain yang dapat diakses oleh publik dan foto bersama bakal calon atau tim sukses dengab alat peraga," pungkasnya. (Rama)