HELOINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi akan dikaji kembali secara mendalam.
Sebab menurut Jokowi, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan sistem zonasi tersebut. "Dipertimbangkan (dihapus)," ujar Jokowi, pada Kamis (10/8/2023).
Jokowi mengakui pengecekan dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui dampak baik dan buruk dari kebijakan PPDB sistem zonasi tersebut. "Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," tegas Jokowi.
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluhkan tiap tahuin kena getah akibat kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru.
Baca juga: Kemas Enam Emas, Banyumas Peringkat Teratas dalam Paralayang Porprov
Menurut dia kebijakan sistem zonasi PPDB telah merepotkannya. "Kebijakan sistem zonasi PPDB merupakan kebijakan mendikbudristek sebelumnya, yakni Muhadjir Effendy," terangnya.
Meski kebijakan tersebut membuatnya kelabakan, ia masih menganggap sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.
“Ini adalah suatu kebijakan penting yang pasti akan merepotkan saya. Saya kena getahnya, setiap tahun karema zonasi. Tetapi Saya merasa ini harus dilanjutkan karena penting,” ungkap Nadiem.
Baca juga: Studi: Tak Hanya Membahayakan Kesehatan, Polusi Udara juga Bisa Meningkatkan Tindak Kejahatan
Mengapa sistem zonasi PPDB penting? Nadiem mengatakan apabila sistem zonasi ini tidak diberlakukan, kesenjangan pendidikan tidak akan teratasi. "Bisa berdampak akan banyak siswa tidak mampu yang harus masuk ke sekolah swasta," ujarnya
