Helo Indonesia

Kabar Baik, Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer Meski RUU ASN Segera Disahkan

Winoto Anung - Nasional
Selasa, 25 Juli 2023 18:04
    Bagikan  
Ahmad Doli Kurnia
dpr.go.id

Ahmad Doli Kurnia - Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR. (Foto: Andri)

HELOINDONESIA.COM - Ada kabar bari bagi tenaga honorer. Meski RUU ASN akan segera disahkan untuk mengatur pegawai di pemerintahan, kabar baiknya adalah tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Doli Ahamd Kurnia, terkait perkembangan pembahasan RUU ASN (Aparatur Sipil negara).

"Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima,” kata Deli, terkait kunjugannya ke Medan.

Menurut dia, hal yang ketiga adalah penyelesaiannya tenaga honorer, dicari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru.

Baca juga: Budi Arie Menuai Kecaman dan Disebut Jahat Usai Katakan Yang Kalah Pemilu Masuk Penjara

Soal status tenaga honorer untuk ke depannya, menurut Ketua Komisi II DPR itu dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.

"Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” tandas Ahmad Doli Kurnia.

Dia lantas mengemukakan perkembangan pembahasan RUU ASN tersebut. Menurut dia, saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera diselesaikan untuk persetujuan menjadi UU pada masa sidang yang akan datang.

Baca juga: Heboh, PSG Akan Lepas Kylian Mbappe Setelah Al Hilal Ajukan Tawaran Rp5 Triliun

Pembahasan RUU ASN, kata dia, tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah, yakni di rapat paripurna untuk pengambilan persetujuan.

“Mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” kata Ahmad Doli, yang juga anggota Fraksi Golkar di DPR tersebut. (*)

(Winoto Anung)