Helo Indonesia

Pemerintah Jangan Mau Didekte IMF yang Mendesak Pelonggaran Ekspor Nikel

Winoto Anung - Nasional
Jumat, 30 Juni 2023 18:12
    Bagikan  
Mulyanto
Laman DPR

Mulyanto - Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR. (Foto: Dok/Man)

HELOINDONESIA.COM - IMF mendesak Pemerintah Indonesia agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel. Sejauh ini pemerintah mulai melarang ekspor bahan mentah nikel, karena sedang menuju hilirisasi. Hal ini mendapat tekanan dari pihak asing.

Atas permintaan IMF tersebut, pemerintah juga diingatkan untuk patuh kepada konstitusi, yakni soal kedaulatan negara, kita berhak menentukan aturan di negara sendiri. Pemerintah Indonesia diminta jangan mau didekte oleh IMF terkait desakan soal pelonggaran ekspor nikel.

"Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki," ujar anggota Komisi VII DPR Mulyanto dalam keterangannya, tertanggal, Kamis 29 Juni.

Mulyanato yang merupakan politisi dari Fraksi PKS ini juga minta Pemerintah merespon permintaan itu dengan tegas, untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional.

Baca juga: Viral, Kesal Kampungnya jadi Tercemar, Warga Lebak Bulus 2 Kepung Rumah Dewi Perssik

Bila tidak, maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa atau negara lain. "Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia. Inikan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat," tegasnya.

Menurut dia, fraksinya sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor. Apalagi hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa Nickel Pig Iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah.

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III ini mengatakan, Permintaan IMF itu disampaikan yang dikeluarkan Minggu 25 juni. Disebutkannya, permintaan IMF yang disampaikan melalui IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia,, sangat tidak logis.

Sebab, saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF. Sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat.

Baca juga: Sebelum JIS Direnovasi, Heru Budi Diminta Bentuk Tim Investigasi

Dia menambahkan, jika sudah menyangkut masalah kedaulatan negara, Ia minta pihak asing jangan coba-coba intervensi. Dijelaskannya, model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai.

Akibat terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor. Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel.

Oleh karena ia menilai sebagai negara yang rasional negara kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan.

"Tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF. Inikan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya," tegas Mulyanto, politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III ini. (*)

(Winoto Anung)