Helo Indonesia

Italia Berencana Buat RUU Pembatasan Salat Umat Islam, DPR Ingatkan Picu Pergolakan

Winoto Anung - Nasional
Rabu, 28 Juni 2023 13:07
    Bagikan  
Muhammad Farhan
Laman DPR

Muhammad Farhan - Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR. (Foto : Dok/Man)

HELOINDONESIA.COM - Perdana Menteri (PM) Italia Giorgio Meloni berencana membuat rancangan undang-undang (RUU) yang di dalamnya akan mengatur pembatasan salat (bagi umat Islam).

Rencana ini langsung mendapat reaksi dari kalangan Komisi I DPR. Rencana membuat RUU yang  mengatur pembatasan salat, dinilai mengejutkan, dan terkesan dipaksakan oleh oleh kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa.

“Ini mengejutkan, bahwa RUU tersebut mencul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan leluasa,” kata anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan, Selasa 27 Juni.

Menurut Farhan, meski rancangan undang-undang itu dibuat untuk menghormati hak beragama, namun, dia menilai, kebijakan itu seperti dipaksakan oleh kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa.

Baca juga: Buku SBY Bicara Penjegalan Anies, PDIP Sebut Pemerintah Tak Mungkin Langgar Konstitusi

Menurut dia, di dalam RUU tersebut dikabarkan bahwa salat hanya boleh dijalankan di masjid dan tidak boleh di ruangan umum. Padahal di Italia ada 2,5 juta umat islam atau muslim.

Secara keseluruhan, Italia memiliki penduduk, atau populasi 59,11 juta orang. "RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi," ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem ini.

Farhan menegaskan dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia), jelas terlihat bahwa akan memaksa pusat-pusat kebudayaan harus memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat.

Dia mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis.

Baca juga: Setelah Viral, Kejagung Baru Turun Tangan Akan Eksaminasi Kasus Revenge Porn di Pandeglang

"Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," kata Muhammad Farhan, anggota Komisi I DPR.

Sementara itu, lanjut dia, anggota parlemen Italia dari The Greens and Left Alliance, Angelo Bonelli, memberi pernyataan keras bahwa RUU pembatasan salat itu sebagai diskriminasi yang tidak dapat diterima.

Farhan setuju dengan pernyataan tersebut. Karena itu, dia selaku anggota Komisi I DPR, meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

Dikatakannya, meski RUU itu masalah dalam negeri Italia, dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju.

Baca juga: Jaksa Bujuk Korban Perkosaan Berdamai Sama Terdakwa Dibilang Profesional, Kajati Banten Dirujak Netizen

Dia berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia.

“Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan," politisi Nasdem itu. (*)

(Winoto Anung)