Helo Indonesia

Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar 93,4 juta Orang, Kekurangannya Bisa Dicicil Oleh Jamaah

Edo - Nasional
Rabu, 29 November 2023 11:41
    Bagikan  
Jemaah Haji
ArabNews

Jemaah Haji - Jutaan jemaah haji berdoa di al-Masjid al-Haram, atau Masjidil Haram, saat ibadah haji mereka di Makkah, Arab Saudi. [Foto: Ashraf Amra/Anadolu Agency via Getty Images)

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah dan DPR-RI menyepakati ongkos naik haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp93,410.286 per orang.

Namun dari besaran BPIH yang ditetapkan itu, biaya haji tahun 2024 mendatang ada skema baru dengan cara jamaah bisa mencicilnya, sehingga akan lebih ringan.

Dari biaya biaya yang disepakati itu 60 persennya atau sekitar Rp56.046.172 per orang akan dibayarkan oleh jamaah.

Baca juga: Kelaparan dan Kurang Kasur, Jamaah Haji Maktab 47 Asal Kota Metro

Sementara kekurangannya atau sekitar 40 persennya atau nilai Rp37.364.114 akan tutup menggunakan nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Dalam Raker penetapan BPIH antara pemerintah dengan DPR-RI di gedung Senayan Jakarta ditetapkan total penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji selurunya sebesar Rp8,2 triliun.

Sementara BPIH terjadi kenaikan sebesar Rp3 juta rupiah dibanding BPIH tahun sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp49.812.700,26.

Baca juga: Cuaca Panas Ekstrim, Jamaah Haji Indonesia Kelaparan, Kehausan dan Bertumbangan Pingsan

Menteri Agama (Menag), Yaqut Chalil Qoumas mengungkapkan skema baru dalam pelunasan dengan membuka skema cicilan pelunasan biaya haji melalui to up virtual account (VA) Bank penerima setoran BPIH.

Dalam skema ini menurut Gus Yaqut clon jamaah bisa menyetor cicilan haji sesuai kemampuannya sampai dengan penutupan pelunasan BPIH.

Dengan cara seperti ini maka beban jamaah akan menjadi lebih ringan karena tidak ada ketentuan besarnya nilai cicilan.

Baca juga: Mohon Doanya, Pagi Ini Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan dari Makkah ke Arafah

"Jadi tida kayak tahun lalu atau sebelumnya dimana yang sekali bayar harus lunas, sedang sekarang bisa top up, relatif ringan," ujarnya.

Pola ini lebih mereingankan beban kenaikan Bipih dengan menyetor dana sesuai kemampuan jamaah ke virtual account masing-masing jemaah, sehingga mereka akan siap saat pelunasan.

Begitu juga keputusan BPIH juga lebih cepat tiga bulan dari tahun lalu, sehingga waktu persiapan pemulanasan jemaah juga bertambah lama.

Baca juga: Jamaah Haji Pada Tahun 2023 Kabupaten Mesuji Berjumlah 34 Jamaah dan 1 PHD

Ketua Komisi VII DPR-RI, Ashabul Kahfi mengatakan penetapan BPIH bertujuan untuk memberi kesempatan para jamaah calon haji untuk menyiapkan dana pelunasan.

"Jadi rata-rata setiap jamaah tinggal melunasi sebesar Rp28,6 juta dari Rp56 juta yang harus dibayar," jelas Ashabul Kahfi kepada wartawan di Jakarta.

Sejauh ini para jamaah sudah melakukan setoran dana haji awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran awal, dengan skema baru ini diharapkan dapat meringankan jemaah tahun ini dan berikutnya. **