Helo Indonesia

Febri Diansyah dan Rasamala Hadir di Pertemuan Petinggi Nasdem, Bahas Kasus Dugaan Korupsi Mentan

Drajat Kurniawan - Nasional
Rabu, 4 Oktober 2023 23:48
    Bagikan  
Syahrul Yasin Limpo
setkab.go.id

Syahrul Yasin Limpo - Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian. (Foto: Setkab)

HELOINDONESIA.COM - Sejumlah petinggi Partai NasDem berkumpul di kantor DPP, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023) malam ini. 

Pertemuan itu disebut membahas soal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sejalan dengan kabar tersebut yaitu danya kedatangan dua pengacara yaitu eks jubir KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di NasDem Tower.

Keduanya tib bersamaan di kantor DPP NasDem sekitar pukul 21.10 WIB kemudian bergegas menuju lantai dua kantor DPP NasDem.

Baca juga: Diperiksa 3,5 Jam, Mentan SYL Mengaku Kooperatif, Siap Hadiri Panggilan Penyidik KPK

Febri dan Rasamala diketahui berada di gedung tersebut bersamaan dengan adanya kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Jakarta.

Keduanya menjalani pertemuan secara tertutup. Belum diketahui apa yang dibahas Febri dan Rasamala di DPP NasDem. Febri Diansyah sendiri telah ditunjukk sebagai pengacara Mentan di Tahap Penyelidikan.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku merasa khawatir dengan isu penegakan hukum yang terkait dengan politik praktis. Hal itu menjadi alasan mengapa ia memutuskan menjadi pengacara Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementan.

Baca juga: Denny Indrayana: Lagi-lagi Incar Oposisi, SYL Jadi Target

"Perlu kami sampaikan ya, kami sangat risau, kami sangat resah. Sebagai advokat, kami sangat resah kalau isu penegakan hukum itu, kalau penegakan hukum itu kemudian dikait-kaitkan dengan politik praktis. Kami sangat khawatir soal itu," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10).

Oleh karena itu dia merasa sebagai advokat memiliki tanggung jawab moril guna memastikan kasus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kalau kita baca di banyak pihak, 'sulit kita mengatakan situasi saat ini semuanya hanya di satu jalur saja' misal. Dari kondisi itu, kami sebagai advokat merasa terpanggil untuk mengawal sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, prosesnya berjalan secara prosedural on the track seperti itu," imbuhnya.

"Dan juga betul-betul isunya adalah substansi hukum. Itulah tugas seorang advokat," tambah Febri.