HELOINDONESIA.COM - Setelah diperiksa selama 3,5 jam, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Sait, Jaksel, Senin 19 Juni. Ini pemanggilan kedua, setelah pemanggilan pertama pada Jumat 16 Juni dia tidak hadir, dengan alasan ada urusan negara.
SYL diperiksa penyidik KPK Dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. Keluar dari Gedung KPK, Mentan SYL mengenakan masker putih dan langsung dikerubut awak media.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," kata SYL dalam kerubutan awal media.
Ia menjelaskan, ketedakhadirannya pada pemanggilan pertama, dia melayangkan surat ke KPK untuk penundaan jadwal, dengan alasan saat itu ada urusan negara.
Baca juga: DPR: Ada Indikasi Kuat Malaysia Biarkan Keluarnya Narkoba dari Negeri itu ke Indonesia
"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ujarnya.
Menurutnya, di dalam surat dia meminta pemeriksaan 27 Juni, namun karena berbagai kegiatan sudah bisa diselesaikan, dirinya memenuhi panggilan hari ini.
"Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 (Juni 2023), karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," lanjut dia.
Mental SYL menyatakan, dia sudah diperiksa, siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya.
Baca juga: AHY-Puan Bertemu, PKS Yakin Demokrat Kian Solid Bersama KPP, dan AHY Dukung Anies
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tutur dia.
Soal apa saja yang ditanyakan penyidik KPK, SYL mengatakan, sudah menjawab sesuai apa yang ditanyakan.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," tuturnya.
Ketika awak media menanyakan lebih detil, Mentan SYL meminta awak media untuk menanyakan kepada KPK. "Saya sudah jawab di atas," kata politisi Nasdem itu. “Saya sudah jawab. Tanya KPK, tanya KPK,” tambahnya, (*)
(Winoto Anung)
