bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Dalam RUU APBN 2024 Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Tahun 2023 Sebesar Rp2.782 Triliun

Syahroni - Ekonomi -> Keuangan
Rabu, 16 Agustus 2023 21:10
    Bagikan  
Presiden Jokowi Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Doc/ Setkab RI

Presiden Jokowi Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani. - Pemerintah menargetkan pendapatan Negara sebesar Rp 2.781 Triliun di tahun 2024.

HELOINDONESIA.COM - Pendapatan negara yang dituangkan pemerintah dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( RUU RAPBN) Tahun 2024 ditargetkan bisa mencapai Rp2.782,3 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan lainnya.

”Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun,” ujar Presiden Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8).

Sementara itu, untuk belanja negara, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.304,1 triliun dengan rincian untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Baca juga: Hore, Mulai Tahun Depan Gaji ASN dan PNS Termasuk Polri dan TNI Bakal Naik 8 Persen, Pensiunan Naik 12 persen

“Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB [Produk Domestik Bruto] atau sebesar Rp522,8 triliun,” ujar Presiden Jokowi.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen dan angka kemiskinan berada dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

“Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” ujarnya.

Baca juga: Solusi Atasi Polusi, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusahaan Yang Tidak Mengolah Limbah

Dalam optimalisasi pendapatan negara, Presiden Jokowi menekankan pentingnya untuk menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan.

Optimalisasi penerimaan perpajakan ditempuh dengan sejumlah cara, yaitu
1. Menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi;

2. Implementasi sistem inti perpajakan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan;

3. Implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan;

4. Pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Baca juga: Jejak Kaki Soekarno dan Jokowi di Kepulauan Tanimbar, Wilayah Lumbung Kemiskinan Paling Ekstrim di Maluku

”Untuk upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui perbaikan proses perencanaan [dan] pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan,” ujar Presiden lagi.

Selain itu, dengan kebijakan fiskal yang ekspansif, pemerintah juga terus berupaya menjaga pembiayaan agar tetap prudent, hati-hati, inovatif, dan berkelanjutan melalui lima hal.

Pertama, pengembangan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk penguatan peran badan usaha milik negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan badan penugasan khusus.

Kedua, peningkatan efektivitas pembiayaan investasi, khususnya kepada BUMN dan BLU yang diarahkan untuk penyelesaian infrastruktur strategis pusat dan daerah, serta sinergi pembiayaan dan belanja.

Baca juga: Soal Sebutan Pak Lurah di Kalangan Politisi, Jokowi : Saya Bukan Pak Lurah, Saya Presiden RI

Ketiga, pembiayaan investasi untuk peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan ultra mikro.

Keempat, pemanfaatan saldo anggaran lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian; serta

Kelima, meningkatkan pengelolaan manajemen kas yang integratif untuk menjaga bantalan fiskal yang andal dan efisien.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya postur APBN 2024 yang sehat untuk mendukung transformasi ekonomi, agenda pembangunan, serta melindungi masyarakat dari goncangan.

”Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan dan melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” tandasnya.