Helo Indonesia

Tiga Tewas Saat Penyembuhan Orang Gangguan Jiwa oleh Guru Spiritual, DPR: ODGJ Kurang Diperhatikan

Winoto Anung - Ragam -> Kesehatan
Minggu, 23 Juli 2023 17:21
    Bagikan  
Arzeti Bilbina
dpr.go.id

Arzeti Bilbina - Arzeti Bilbina, anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi PKB. (foto: mu/man)

HELOINDONESIA.COM - Pengobatan alternatif untuk penyembuhan orang gangguan jiwa membuat geger di Kabuparen Bogor. Pasalnya, pengobatan alternatif itu justru menyebabkan tiga orang tewas saat menjalani ritual pengobatan itu.

Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial AN mengaku sebagai guru spiritual yang bisa menyembuhkan penderita gangguan jiwa melalui ritual penyembuhan di Danau Kuari dengan cara ditenggelamkan dari kepala.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, Kamis lalu, 21 Juli. Menurutnya, kejadian tersebut akibat kurangnya edukasi di masayarakat, Dia melihat, ODGJ kurang diperhatikan.

“Ini adalah salah satu contoh kurangnya edukasi di masyarakat tentang cara penanganan dan pengobatan penderita gangguan jiwa. Jika salah melakukan penanganan malah membuat pasien ODGJ kehilangan nyawanya,” tegas Arzeti.

Baca juga: Hanya Butuh Lima Menit Anang Hermansyah Ciptakan Lagu untuk Ganjar Pranowo

Menurut dia, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah memiliki peranan penting dalam mengedepankan hak-hak ODGJ.

Termasuk hak untuk mendapatkan perawatan yang baik, hak untuk tidak didiskriminasi dan hak untuk berpartisipasi di masyarakat.

“Perawatan khusus bagi penderita orang dengan gangguan jiwa mencakup dukungan emosional dan medis yang menyeluruh. Dalam banyak kasus, dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat berperan penting dalam membantu penderita agar merasa ia didengar, dipahami, dan diterima,” jelasnya.

Baca juga: Komentar Pelatih Tata Martino Soal Gol Debut Lionel Messi yang Bawa Kemenangan Inter Miami

Selain itu, lanjut dia, dukungan medis dari para profesional kesehatan mental seperti psikolog dan psikiater dapat membantu dalam menetapkan diagnosis yang tepat dan merancang program pengobatan yang sesuai.

Arzeti mengatakan, penanganan yang tepat memungkinkan pasien ODGJ untuk sembuh dan kembali di tengah masyarakat.

Seperti penderita ODGJ di Lamongan, Jawa Timur bernama Wahyu Prayogi yang mendapatkan perawatan dari rumah sakit jiwa dan dinyatakan telah sembuh. Bahkan Wahyu berhasil kembali hidup bermasyarakat dengan menjadi perawat di salah satu rumah sakit.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Ganjar Pranowo Makin Sering Pamer Kedekatan, Begini Kata Ketua DPP PPP

“Dengan memberikan dukungan dan perhatian yang tepat, kita dapat membantu penderita untuk mengatasi tantangan mereka, memperbaiki kualitas hidup, dan menghapus stigma sosial yang melekat pada gangguan jiwa. Kesehatan mental yang holistik adalah investasi bagi masa depan masyarakat yang lebih sehat dan berdaya,” tutup Arzeti.

Arzeti mengingatkan, peningkatan penderita ODGJ yang terjadi di Indonesia harus diatasi secara komprehensif. Berdasarkan Survei Kesehatan Mental Nasional (SKMN) yang diselenggarakan Kemenkes pada tahun 2018, ada 14,6 juta jiwa jumlah ODGJ di Indonesia. Angka tersebut meningkat dari survei tahun 2013 yakni 11,7 juta jiwa.

Ia mengatakan, penanganan negara untuk ODGJ masih belum optimal. Arzeti menyebut, masih banyak permasalahan sosial yang ditemukan berkaitan dengan ODGJ.

Baca juga: Friendship Run di Surabaya Meriah, Wagub Emil Dardak Sebut Beri Dampak Positif bagi Perekonomian Jatim

“Tidak sedikit juga karena kurangnya edukasi terhadap dukungan bagi pasien ODGJ, pihak keluarga akhirnya melakukan cara menutup ruang gerak bagi ODGJ. Seperi memasung, mengurung bahkan dijauhkan dari masyarakat,” ucapnya.

Berbagai persoalan menyangkut ODGJ juga banyak terjadi yang bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang, baik nyawa orang lain akibat tindakan si ODGJ, atau nyawa ODGJ itu sendiri.

Arzeri mencontohkan misalnya ODGJ yang membunuh sang ibu di Purwakarta, atau ODGJ-ODGJ yang meninggal karena mencelakakan diri sendiri.

Baca juga: Pengamat Ini Sebut Anies Baswedan Akan Ubah Indonesia Seperti Jakarta Titik Beratnya Keadilan

“Maka penting sekali kita memberi perhatian lebih untuk penanganan ODGJ. Mulai dari perawatan, edukasi kepada masyarakat, sampai ketatnya pengawasan di pusat rehabilitasi karena tidak sedikit ODGJ yang kabur saat menjalani perawatan dan penanganan,” urainya.

Belum lagi kita temukan masih banyaknya ODGJ yang berkeliaran tidak terurus di jalanan. Bahkan banyak yang kemudian merugikan orang lain.

Ini butuh keseriusan dari Pemerintah baik Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah. Tentunya membutuhkan kerja sama lintas kementerian/lembaga atau instansi,” sambung Arzeti.

Penanganan ODGJ dinilai membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Arzeti menilai bantuan dari LSM, tokoh dan kelompok masyarakat turut berperan untuk para ODGJ. (*)

(Winoto Anung)