HELOINDONESIA.COM - Seorang dokter yang juga pengurus di PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia, Bernama Dr dr Beni Satria, mengaku bingung dengan adanya dua draf RUU Kesehatan yang akan diambilkan persetujuan atau ketok palu oleh rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU Kesehatan.
Dua draf itu beredar di masyarakat. “Kami semua bingung. Ada dua draf RUU Kesehatan yang beredar saat ini,” kata Dr dr Beni Satria, dalam cuitan di Twitter, hari ini 5 jam lalu.
Menurut dia, draf yang pertama, draf versi Paripurna Baleg edisi Februari 2023 yang mudah di akses di situs resmi http://dpr.go.id. Ada pun draf kedua, draf versi Diskusi Komisi IX-DPR RI bersama Pemerintah - edisi Juni 2023,” ujarnya.
Menurut dia, dDi draft kedua, UU SJSN dan UU BPJS termasuk beberapa pasal-pasal juga hilang, tanpa kejelasan. Di draft kedua tersebut banyak substansi yang berbeda.
Baca juga: Prabowo Dinilai Paling Siap, dengan Koalisi Gerindra dan PKB akan Mudah Menangi Pilpres 2024
“Kami tidak tahu draf yang mana yang akan disahkan DPR har unu. Mbak Titin tahu?,” ujarnya menyebut seseorang yang mungkin tahu tentang RUU Kesehatan yang akan diketok palu di rapat paripurna DPR tersebut.
Dr dr Beni Satria mengataka, kedua draft tetap sepakat untuk Mandatory Spending dihilangkan/tidak dicantumkan. Termasuk tidak adanya kepastian dalam perlindungan Data Pribadi Kesehatan /Genomik.
“Inilah yang kita kritisi dan perdebatkan, tidak adanya Proses Transparansi dalam RUU ini,” ujar Dr dr Beni Satria.
Baca juga: Erick Thohir Disebut Patut Penjarakan Anies Terkait Pembangunan Stadion JIS
Sebelumnya, Menteri Kesehatan(Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, terkait polemik RUU Kesehatan yang sebentar lagi segera memasuki tahap pengesahan pada Rapat Paripurna DPR, ia tak menampik bahwa RUU Kesehatan menuai penolakan dari beberapa pihak.
Penolakan ini, disebutnya muncul karena RUU Kesehatan sulit diterima oleh 'pemain'. "RUU Kesehatan sulit diterima oleh para 'pemain'," kata Menkes dalam Podcast Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan dikutip Selasa 4 Juli.
Menurut Menkes, RUU Kesehatan dibuat melalui insiatif DPR atas pertimbangan pengalaman saat pandemi COVID-19. Di samping itu, UU Kesehatan di Indonesia juga sudah tertinggal jika dibandingkan negara lain.
Baca juga: Pengamat: Prabowo Kini dalam Koalisi KIJ, Tapi Tidak Diajarkan Ilmu Cara Menang Pilpres
"Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain', banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang gap kita dengan luar negeri jauh, itu sebabnya kenapa orang Indonesia 'pindah' (berobat-red) ke luar negeri," ujarnya.
Menkes Budi Gunadi menambahkan, RUU Kesehatan sudah dipersiapkan sejak Desember 2022 dengan melibatkan masyarakat. Sosialisasi berlanjut pada agenda public hearing oleh pemerintah sejak Februari sampai akhir April 2023.
Selama periode tersebut, dia menyebut Kemenkes telah menggelar 150 event mengundang 1.200 institusi, 7.000 tamu undangan hingga menghasilkan 6.000 masukan yang dipertimbangkan. (*)
(Winoto Anung)
