Tudingan Denny Indrayana ke MA dan MK Fitnah Keji dan Berbahaya, Hatta Ali Minta Usut Segera Sampai Tuntas

Senin, 29 Mei 2023 22:39
Mantan ketua MA ke 13, Hatta Ali. Foto: Koranmandala

HELOINDONESIA.COM - Cuitan mantan Wamenkumham Profesor Dr Denny Indrayana di media sosial Twitter yang menuduh adanya tukar guling putusan perkara di Mahkamah Agung sangat berbahaya.

Tak hanya itu, tudingan serampangan Guru Besar Hukum Tata Negara itu sangat picik.

Penilaian ini disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Agung Profesor Hatta Ali saat dimintai pandangannya terkait klaim Denny Indrayana dapat bocoran A1 dari orang dalam MK pada  Senin (29/5/2023). 

Hatta Ali mengaku kaget dengan cuitan Denny Indrayana dengan berbagai tudingan yang tak ada bukti tersebut.

Baca juga: Dideklarasikan Wadah Advokat Baru Persadin, Oking Terpilih sebagai Ketua

Ketua Mahkamah Agung ke 13 yang kini membaktikan dirinya ke dunia kampus sebagai Kaporodi Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu menegaskan bahwa sepanjang dirinya memimpin MA, belum pernah ada istilah tukar guling  perkara. 

"Ini fitnah keji. Harus segera diusut tuntas." kata Hatta Ali menahan amarahnya.

Maestro hukum yang merupakan Ketua Mahkamah Agung paling fenomenal ini memperingatkan Denny untuk tidak   mencampur adukan persoalan politik dengan hukum.

"Karena pengambil keputusan dalam suatu perkara di lembaga MA, sangat jauh berbeda dengan keputusan politik." pungkasnya

Baca juga: Minta PDIP Hormati Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PSI: Jangan Kebiri Hak Konstitusi Masyarakat

Seperti diketahui, selain menyerang Mahkamah Konstitusi (MK)  yang dituding menjadi alat politik kekuasaan untuk pemenangan Pilpres dan Pemilu.

Denny Indrayana menuduh MK dengan bocoran akan membuat putusan Pemilu Proporsional Tertutup.

Denny Indrayana juga menuding perpanjangan masa pimpinan KPK, merupakan tukar guling dengan mafia hukum di Mahkamah Agung.

Baca juga: Biar Tidak Punya Tulang, Terong Pria Bisa Patah Juga, Seperti yang Dialami Cowok Tanzania Ini Contohnya

 Pernyataan Denny Indrayana juga   membuat Menko Polhukam geram. 

Tak pakai lama Mahfud MD meminta polisi mengusut Denny Indrayana yang dinilai telah membocorkan rahasia negara.

Dalam cuitannya, Mahfud MD mengatakan, terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. 

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yanh katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yg mengandung fitnah," utas Mahfud MD melalui akun Twitternya pada Senin (29/5/2023).


Berita Terkini