Susi Pudjiastuti Ikut Me-Retweet Curhatan Tentang Kakaknya Korban KDRT Suami Ditahan Polres Depok

Rabu, 24 Mei 2023 19:20
Utasan seorang wanita bernama Saharahanum yang menceritakan tentang kakaknya korban KDRT namun jadi tersangka dan ditahan di Polres Depok. Foto: Tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Warganet bernama Saharahanum yang membuat  postingan terkait dengan kondisi kakaknya yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri menjadi trending di media sosial Twitter.

Postingan yang diunggah pada Rabu (24/5/2023) itu nyaris ditonton oleh 1 juta netizen. 

Bahkan, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun turut me-retweet utasan yang dibuat Saharanum.

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" ujar Saharahanum memulai utasannya.

Baca juga: Balita Penderita Kerusakan Organ Hati, Dapat Bantuan dari Baznas Tubaba

Kemudian, dia menampilkan foto-foto dan video kondisi wanita yang disebut kakaknya itu dalam kondisi wajah lebam akibat dianiaya.

"Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," ujarnya.

Menurutnya, bulan Februari 2023 lalu terjadi penganiayaan terhadap kakaknya.

"Di mana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," ujarnya.

Baca juga: Kapolres Tangsel Ungkap Peran Penting Ulama dalam Membantu Polri Menjaga Kamtibmas

Setelah itu, lanjutnya, Balqis  langsung  mendatangi Polres Depok dan melaporkan kejadian tersebut.

"Kakak gw langsung divisum dan menunggu hasil laporan. Tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT," utasnya.

Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi kakaknya malah jadi tersangka dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. 

"Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," ungkapnya.

Baca juga: Erick Thohir Buka Kartu, Bisa Hadirkan Argentina ke Indonesia Karena Dibantu Mantan Kapten Inter Milan

Sayangnya, lanjut Saharahanum,  ketika kakaknya  melaporkan kejadian itu ke polisi, malah berbanding terbalik dari apa yang diharapkan. 

"Sekarang Kakak gue ditahan di Polres Depok selama 2 hari dan tidak boleh bertemu dengan anak–anaknya yang masih kecil dan membutuhkan Ibunya," tambahnya.

"Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut," ujarnya. 

Menurutnya, hingga  2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya

Baca juga: Polri Endus Duit Dari Peredaran Narkoba Dikucurkan Untuk Pemilu 2024

Dia mengungkapkan kalau kakaknya itu didesak untuk mengambil jalur damai sama keluarga suaminya.

"Tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??" ucapnya.

Padahal, menurutnya, kakaknya itu korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya.

"Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan?" tutupnya sambil memention akun  DivHumas_Polri, kurawa, PartaiSocmed, infotwitwor_ , txtdaridepok, mazzini_gsp dan Lambe_Turah.



Berita Terkini