Helo Indonesia

Polri Endus Duit Dari Peredaran Narkoba Dikucurkan Untuk Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Mei 2023 17:39
    Bagikan  
Ilustrasi Narkoba
Foto : Ist

Ilustrasi Narkoba - (Freepik)

HELOINDONESIA.COM - Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap kasus narkoba yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dalam penangkapan beberapa waktu belakangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menduga dari peredaran narkotika tersebut, legislator yang tertangkap akan menggunakannya untuk kepentingan kontestasi Pemilu 2024.

Namun Jayadi tidak mengungkapkan lebih detil dari partai mana dan siapa anggota legislatif tersebut. Termasuk ditangkap di wilayah mana anggota legislatif tersebut.

Baca juga: Komisi III DPR:  Dalam Kisruh Apartemen GCM Tidak Boleh Sampai Ada Statemen Teroris

"Setelah kita lakukan penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, ada indikasi aliran dana untuk kontestasi Pemilu 2024," kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.

Untuk mencegah hal tersebut, Jayadi menegaskan, pihaknya akan terus menekan peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Jayadi bahkan sudah meninta kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan. Hal itu disampaikan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu, 24 Mei 2023 dan Kamis, 25 Mei 2023.

Baca juga: Prabowo Unggul di Survey Litbang Kompas, Begini Respon Gerindra

"Betul (pengawasan akan ditingkatkan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaram," tandas Jayadi.