Kronologi Polisi Sergap Tiga Oknum Wartawan yang Diduga Peras Kepala Sekolah di Kendal

Senin, 10 Juni 2024 18:57
Ilustrasi kasus pemerasan. Foto: kps

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Polres Kendal saat ini masih mendalami kasus pemerasan terhadap salah satu SDN di Kecamatan Weleri yang diduga dilakukan oleh tiga oknum yang mengaku wartawan pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.

Tiga oknum yang mengaku wartawan berinisial R, P dan Z digrebeg petugas kepolisian bersama warga di SDN di kecamatan Weleri dimana saat itu sedang terjadi tindakan yang diduga pemerasan.

"Penangkapannya di sekolah tersebut yang dilakukan petugas dengan warga. Inisialnya R, H dan Z," jelas Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setoyahadi, dalam keterangannya Senin 10 Juni 2024.

Baca juga: Viral Oknum Guru dan Siswi di Toilet Masjid, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMKN 1 Kendal

Adapun kronologi penangkapan itu, kata dia, anggota Polsek Weleri menerima laporan dari warga jika ada oknum wartawan yang memeras Kepala Sekolah. Kemudian ketiga oknum wartawan beserta barang bukti uang Rp 4,5 juta tersebut dibawa ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ketiga oknum tersebut sudah dibawa ke polres Kendal dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Barang buktinya juga kami bawa senilai Rp 4,5 juta," terangnya.

Rp 4,5 Juta

Kepala Sekolah SDN di Weleri yang berinisial M mengatakan, ketiga oknum yang mengaku wartawan tersebut mendatangi sekolah dan menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melakukan pemotongan bantuan PIP senilai Rp 100 ribu sejak tahun 2021 hingga 2024.

"Mereka menuduh kami memotong uang bantuan PIP sebesar Rp 100 ribu per siswa. Saya tidak pernah memerintahkah untuk melakukan pemotongan dan uang PIP itu kan ditransfer langsung ke rekening orang tua murid," terang M.

Baca juga: Perbaiki Pemasangan Baliho, Sarimin Meninggal Dunia Tersengat Listrik

Ia membeberkan, kemudian ketiga oknum mengancam dan meminta uang Rp 6 juta. Namun pihak sekolah hanya memberikan Rp 1 juta kemudian ditolak. Selanjutnya ditambah lagi Rp 3 juta, namun juga ditolak.

"Akhirnya guru-guru semua patungan, akhirnya terkumpul Rp 4,5 juta kemudian kita serahkan ke mereka, dan akhirnya diterima," bebernya.

Namun, belum sempat ketiga oknum tersebut meninggalkan sekolah, warga dan petugas kepolisian berhasil menangkap dan mengamankan mereka. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Kendal. (Anik)

Berita Terkini