Helo Indonesia

Sebulan, Polresta Bandarlampung Tangkap 35 Pelaku Narkoba

Rabu, 9 Agustus 2023 20:00
    Bagikan  
Sebulan, Polresta Bandarlampung Tangkap 35 Pelaku Narkoba

Konferensi pers (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Satnarkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023.

Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa sabu seberat 99,81 Gram, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir,"ungkap Kasat Narkoba Kompol Gigih Rabu (9/8/2023)

" Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang berstatus sebagai bandar atau pengedar sedangkan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, 23 kasus yang berhasil diungkap oleh timnya merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal (7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023)

Baca juga: Terbukti Aniaya Sesama ASN, Pelaku Bisa Dipecat

"Sebanyak 35 orang tersangka dengan klasifikasi pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang" terang Kompol Gigih

Lebih lanjut, Kompol Gigih mengatakan, bahwa dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung dimana petugas berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital,"

Kompol Gigih juga mengatakan bahwa peredaran narkoba saat sudah sangat masif, dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

"Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandarlampung tidak segan segan untuk melakukan upaya penangkapan, apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut" ujar Kompol Gigih.

Baca juga: Polisi Proses Penganiayaan Alumni IPDN, Keluarga; Tak Ada Perdamaian


Dari sejumlah pengungkapan, wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat merupakan wilayah yang paling banyak diungkap, Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap" ucap dia

Pengungkapan sejumlah kasus Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Hajim)