LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Keluarga salah seorang korban kekerasan yang diduga dilakukan Kabid Mutasi BKD Pemprov Lampung Denny Rolan bersama 10 alumni IPDN Angkatan XXIX meminta aparat kepolisian memproses laporan penganiayaan secepatnya.
"Tidak boleh dibiarkan, ini penganiayaan berat, pokoknya pihak keluarga minta diproses hukum dan tidak ada perdamaian. Orang-orang yang sudah menganiaya harus dihukum dan dipecat," ujar Edy Sahri, paman korban, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan Edy, keponakanya, Farhan baru seminggu magang di BKD setelah lulus IPDN bulan Juli lalu. Dia lantas kaget ketika mendengar keponakannya dianiaya ramai-ramai seniornya sendiri di dalam ruangan.
Mereka memukul dan menendang sampai keponakannya Farhan (20) tak bisa jalan," katanya. Korban mengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan secara bergilir para seniornya tersebut.
Baca juga: Diresmikan Dico, Kecamatan Kaliwungu Selatan Kini Punya Kantor Baru
Menurut Dewi, bibinya, keponakannya diduga disiksa dengan cara dipukul secara bergilir dengan mata ditutup lalu dibiarkan begitu saja. Adiknya yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Hingga Rabu siang (9/8/2023), kondisi Farhan masih dalam perawatan. "Kondisinya masih buruk, dada dihajar berkali-kali, ditendang, dan lainnya," kata Dewi. Tak hanya Farhan, kawan-kawannya juga.
Baca juga: 10 Jenis Gerakan Olahraga yang Bisa Bikin Tinggi Badan Anda Bertambah
POLRESTA
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terjadinya peristiwa pengeroyokan terhadap 5 alumni IPDN
Pihaknya juga sudah menerima laporan dari keluarga korban, selanjutnya akan dilakukan olah TKP. "Iya sudah laporan dan kami sedang selidiki," ujarnya Rabu (9/8/2023).
Adapun laporan tersebut yakni nomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan. "Sementara pelapor satu orang," ucapnya.
Dennis menjelaskan pihaknya akan meminta keterangan korban dan saksi-saksi terlebih dahulu. Setelah itu akan didalami untuk hasilnya nanti setelah tim melakukan penyelidikan. (Hajim)
