Helo Indonesia

Pidato depan Aktivis Buruh Rocky Gerung Offside, Hina Presiden Bajingan yang Tolol

Minggu, 30 Juli 2023 22:04
    Bagikan  
Rocky Gerung,
Foto: tangkapan layar

Rocky Gerung, - Pegiat media sosial sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menghina Presiden saat pidato depan aktivis buruh.

HELOINDONESIA.COM - Viral di media sosial, pegiat media sosial Rocky Gerung dinilai telah menghina Presiden Jokowi dengan kalimat "Bajingan yang tolol".

Kalimat hinaan itu keluar saat Rocky Gerung berpidato di hadapan aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Video yang beredar dan diunggah akun media sosial Twitter (at)Dennysiregar7 pada Minggu (30/7/2023) itu terlihat logo SPSI di pojok kiri rekaman itu.

Tak hanya menghina Jokowi, dalam acara Aliansi Aksi Sejuta Buruh itu, Rocky Gerung juga mengajak buruh untuk rusuh pada 10 Agustus mendatang.

Baca juga: Sehatkan Rambut Hingga Jantung, Berikut 13 Manfaat Jeruk Bali untuk Kesehatan dan Kecantikan Anda

Dalam video itu, Rocky Gerung mengatakan, begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya dia menjadi rakyat biasa.

"Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih pergi China buat nawarin IKN," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Rocky Gerung, dia harus mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya.

"Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri. Dia tidak mikirin nasib kita. Itu bajingan yang tolol," kata Rocky Gerung.

Baca juga: Bersamaan Perayaan Milad ke-25, PBB Deklarasikan Dukungan Pada Prabowo Subianto

Kalau dia bajingan pintar, jelas Rocky Gerung, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat.

"Tapi bajingan tolol itu sekaligus bajingan pengecut.

Rocky juga mengancam bahwa pada 10 Agustus nanti akan ada kemacetan di jalan tol.

"Bukan saya percaya, saya inginkan. Lebih baik macet di jalan tol daripada macet di jalan pikiran," paparnya.

Baca juga: Ngonthel Kebangsaan 2, Taj Yasin dan Noor Achmad Sebut Sarana Nyawiji dan Pererat Komunitas

Video ini menjadi viral di media sosial dan membuat geram netizen.

Salah satu akun (at)DavidWijaya82 langsung memention Divisi Humas Polri dan Puspen TNI terkait video hinaan Rocky Gerung.

"Halo @DivHumas_Polri @Puspen_TNI manusia model begini apa masih kebal hukum dengan dalih kebebasan berekspresi? Dan apa masih perlu nunggu Laporan Tipe B dulu ?" utas (at) DavidWijaya82.

"Iya itu bukan lagi kritik. Tapi sudah hujatan dan hinaan. Perlu diserok.

Baca juga: Postingan Ada Agency Rekrut Buzzer Bayaran Bikin Staf Khusus Menteri BUMN Berang, Ajak Tarung Warganet

Kayaknya udah offsaide jauh," komen Pieter_Sun01.

Akun (at)Frendelyn mengaku  awam terhadap hukum. Dia mempertanyakan apakah ada pasal yang bisa menjerat orang ini? 

"Maaf saya buta hukum," ujarnya.

Netizen lain menjawab bahwa apa yang dilakukan Rocky Gerung merupakan tindak pidana ujaran kebencian.