Helo Indonesia

Ratusan Anggota Perguruan Pencak Silat di Surabaya Diamankan Polisi, Karena Melakukan Pelanggaran ini

Sabtu, 29 Juli 2023 11:33
    Bagikan  
OPERASI
satlantas polrestabes surabaya

OPERASI - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce memperlihatkan sejata tajam hasil operasi dan seorang peserta konvoi melakukan tes pemakaian alkohol, Jumat (28/7/2023) malam

HELOINDONESIA.COM - Polres Tanjung Perak Surabaya mengamankan seraturan massa dari perguruan pencak silat yang melakukan aksi covoi hingga menutup jalan di kawasan Jalan Laksda Moh Nasir, Perak Barat, Kota Surabaya, Jumat (28/7/2023) malam.

Massa perguruan pencak silat itu berkonvoi di jalanan dengan menggunakan knalpot brong diiringi aksi bleyer kendaraan, yang menyebabkan terjadinya kemacetan panjang lalu lintas di wilayah itu.

Karena dianggap melakukan gangguan kamtibmas, kemudian oleh Polres Tanjung Perak dilakukan penertiban, sebagian kendaraan yang melanggar ketertiban diamankan polisi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina kemudian memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penertiban hingga sebagian peserta diamankan polisi.

Bahkan di antara puluhan anggota perguruan pencaksilat yang diamankan itu beberapa di antaranya menolak diberhentikan hingga menabrak petugas yang menghadang.

Dari operasi penertiban itu Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang kebanyakan didominasi oleh nomor polisi plat S.

Polisi kemudian melakukan pendataan dari anggota pencak silat yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Tanjung Perak Surabaya.

AKBP Herlina kepada wartawan mengatakan petugas mengamankan mereka agar tidak melakukan konvoi di jalan hingga mengganggu ketertiban umum.

Diketahui malam itu merupakan pelaksanaan pengesahan anggota baru dari salah satu perguruan pencaksilan PSHT yang biasanya dilaksanakan di bulan Suro (Muharram).

Dalam penertiban itu Polres Perak melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak mentaati aturan berlalu lintas.

Polisi memeriksa kelengkapan surat berkendara, kelengkapan kendaraan hingga penggunaan knalpot brong.

Selain itu petugas kepolisian juga melakukan tes alkohol kepada para pengendara yang berhasil diamankan dalam operasi ketertiban itu.

Dari hasil operasi ketertiban itu, polisi menemukan flare dan juga menyita sebuah bendera dan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.

Baca juga: Sering Jadi Masalah, PSHT Blitar Setuju Tugu Pencak Silat Dibongkar, PSHT Madiun dan PSHWTM Masih Menunggu

Setidaknya Polres Tanjung Perak Surabaya juga mengamankan sebanyak 100 orang yang diketahui menggunakan atribut PSHT.

Massa yang diamankan petugas kepolisian itu dianggap melanggar maklumat bersama yang sudah disetujui oleh bersama, salah satunya tidak boleh melakukan konvoi dan menggunakan atribut.

Baca juga: Gandeng Perguruan Pencak Silat PSHT dan Cempaka putih DPC SAGA Mesuji Bagikan Sembako

Operasi Polrestabes Surabaya
Konvoi anggota perguruan silat PSHT ternyata juga sampai hingga di pusat kota Surabaya, meskipun petugas sudah melakukan penyekatan di sejumlah wilayah di seluruh Surabaya.

Diperoleh keterangan ratusan pesilat berkonvoi di kawasan Jalan Gubernur Suryo sambil mengibarkan bendera dan menyalakan flare.

Bahkan dalam konvoi sempat terjadi kejar-kejaran dengan apara kepolisian sejak di kawasan Tunjungan hingga Urip Sumoharjo.

Sebagian massa konvoi berhasil dihentikan aparat kepolisian namun sebagian besar berhasil lolos dari kejaran petugas kepolisian Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Friendship Run di Surabaya Meriah, Wagub Emil Dardak Sebut Beri Dampak Positif bagi Perekonomian Jatim

Tak hanya di Polres Tanjung Perak, Polretabes Surabaya juga melakukan operasi dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dan berhasil menangkap puluhan peserta convoi yang melanggar ketertiban berlalu lintas.

Dilaporkan dilaman instagram @polantas_surabaya Kapolrestabes Pasma Royce memperlihatkan senjata tajam dan adanya beberapa peserta konvoi dalam keadaan mabuk, berdasarkan hasil tes yang dilakukan polisi.

"Kamu nyetir, bawa motor? Paling tinggi ini, 0,39...ya iya, mendem mabok kamu itu. Nih hampir 0,4. Nama mu Khoirul ya, kamu ditilang karena ini," kata seorang perwira menjelaskan kepada seorang pengendara yang tertangkap.

Baca juga: Cari Oleh-oleh di Surabaya Kriya Gallery Kini Lebih Mudah Diakses, ada di Siola dan MERR Surabaya dan Tokopedia

Petugas pun kemudian menjelaskan jika tindakan itu melanggar ketentuan yakni melanggar pasal mengemudi dalam keadaan mabuk, Pasal 311 UU nomor 22 Tahun 2009 LLAJ.

Polrestabes Surabaya, sebelumnya telah mendapatkan informasi bahwa akan ada kelompok-kelompok pesilat di malam atau dini hari yang akan keluar masuk ke Surabaya.

Tentu saja banyak masa para pesilat ini akan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial seperti kekerasan, tarung jalanan sekaligus mencegah kerawanan gengster begal yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sepuluh Daerah UMR Tertinggi di Indonesia Bukan DKI Jakarta, Surabaya di Bawah Kabupaten Tangerang

Dalam operasi ini telah ditemukan senjata tajam, berbagai jenis pelanggaran yaitu banyaknya pengemudi yang membahayakan keselamatan.

Di temukan sejumlah pengemudi sepeda motor yang mabuk, tidak menggunakan helm, bonceng 3, tanpa spion serta ditemukan pula banyak kendaraan bermotor tanpa plat nomer sebagian besar berasal dari luar Kota Surabaya.

Dari hasil operasi petugas menahan puluhan motor berikut massa yang dinilai telah melakukan pelanggaran berlalu lintas dalam aksi malam hari itu. **