Helo Indonesia

Demokrat Siap Bela Denny Indrayana yang Masuk Penyidikan di Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks Putusan MK

Jumat, 14 Juli 2023 14:12
    Bagikan  
Denny Indrayana,
Foto: tangkapan layar

Denny Indrayana, - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana cuma dianggap kentut Bau oleh netizen soal ngoceh mau pecat Presiden Jokowi.

HELOINDONESIA.COMPolri sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus hoks Denny Indrayana, yakni soal Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, beberapa waktu lalu.

Menggapi hal itu, poliitisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon siap memberi dukungan, membela Denny Indrayana, dan siap menjadi saksi. Melalui Twitter, dia juga mengajak para caleg berterima kasih kepada Denny Indrayana yang menurutnya, sudah berjuang untuk membela Sistem Pemilu terbuka.

Denny Indrayana sendiri di Twitter menyatakan akan berjuang untuk melawan penyidikan pidana tersebut. Denny juga akan berjuang terkait aduan etika advokat soal putusan MK.

Saya akan menggunakan hak-hak hukum saya untuk berjuang melawan penyidikan pidana dan aduan etika advokat terkait twit saya soal putusan MK sistem pileg proporsional tertutup,” tulis @dennyindrayana.

Baca juga: Seleksi PPDB Banyak Alamat Palsu, Komisi X DPR Minta Mendikbud Nadiem Pimpin Langsung Satgas PPDB

Dia juga menulis rilis Panjang untuk menjelaskan pernyataannya terkait dirinya sedang diproses di Bareskrim Polri. Juga dijelaskan soal pembelaan soal aduan etika advokat.

“Saya mohon do'a dan dukungan seluruh rakyat Indonesia untuk terus kuat berjuang mewujudkan hukum Indonesia yang adil tanpa mafia peradilan,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini dirinya tetap akan fokus menulis buku "JO-KaWe: Jokowi Don't Cawe-Cawe", dia menargatkan akan bisa selesai sebelum peringatan hari proklamasi 17 Agustus 2023.

Baca juga: Menko Mahfud MD Ungkap Filosofi Burung Maleo, Bisa Terbang Tinggi Tapi Tetap Mampu Berjalan di Tanah

Sementara itu, soal pembelaannya terhadap Denny Indrayana tersebut, Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon, mendorong Denny maju terus.

“Kami atau minimal saya pribadi akan terus bersamamu melalui dan menghadapi ini. Tanpa yg kau lakukan, belum tentu hasilnya akan terbuka seperti saat ini,” ujarnya dalam akun @jansen_jsp.

Lantas dia menceritakan, soal kasus di MK terkait perkembangan gugatan agar diberlakukan sistem pemilu proporsional tertutup oleh pihak yang cenderung berpihak kepada salah satu parpol besar. Jansen sependapat apa yang diteriakkan Denny Indrayana.

Baca juga: Gus Yasin Apresiasi Kontribusi Nyata Baznas Jateng dalam Entaskan Kemiskinan

“Saya harus jujur mengatakan — sepanjang pemeriksaan terhadap perkara ini berjalan — kami para pihak sejak awal sudah banyak mendengar isu, gosip dan kasak-kusuk bahwa “hasilnya akan tertutup”. Kadang hasilnya disebut 5:4. Kadang berubah lagi jadi 6:3 dll,” tulisnya

Jadi, lanjutnya,  ini bukan isu dan info baru sebenarnya. Kasak kusuknya sudah sejak gugatan ini masuk dan diperiksa. Termasuk banyak anggota DPR sendiri, lintas partai, kalau ditanya ketika itu menjawab dan meyakini hasilnya akan tertutup.

“Karena itu maka 8 Ketua Umum Partai sampai berkumpul dan menyatakan sikap bersama. Dan kemudian masing-masing mengirimkan anak buahnya untuk maju dan berjuang ke MK,” lanjut Jansen.

Baca juga: Miris, Suami Hajar Istri Sampai Wajah Belepotan Darah Dibebaskan Polisi

Termasuk yang terakhir, 8 Fraksi di DPR mengadakan konprensi pers, khusus utk menyatakan sikap akhir mereka, bahwa: sistem pemilu harus tetap terbuka. Bahkan “mengancam” akan juga menggunakan kewenangannya soal anggaran dll jika putusannya jadi tertutup. Hampir saja terjadi krisis kelembagaaan.

“Tanpa pemantik dari Prof Deny, belum tentu semua akan terbangun termasuk publik. Dan putusannya terbuka, seperti yang diharapkan. Karena kalau sudah keluar putusannya, tidak ada lagi gunanya juga kita bersuara. Karena sifat putusan MK yang final mengikat-tidak mengenal upaya hukum,” kata dia.

“Jadi harusnya sekarang kita semua berterimakasih kpd Prof Deny. Karena dia juga adalah bagian dari pejuang dikukuhkannya kembali sistem terbuka ini,” ujarnya.

Baca juga: Anies Belum Deklarasikan Cawapres, Pengamat : Masih Tarik Ulur di Internal Koalisi Perubahan

Menurutnya, jangan kita semua sekarang menikmati sistem terbuka ini (happy dan senang) namun disisi lain ada pejuangnya bernama Denny Indrayana malah , jika kasus ini terus berlanjut, akan dipidana. “Tragedi namanya ini,” ujarnya.

“Jadi mari kita seluruh pejuang terbuka bersikaplah. Termasuk ribuan caleg diseluruh Indonesia yg skrg bahagia, jangan ragu dgn cara kalian masing-masing berikan dukungan dan pembelaan utk bang Denny Indrayana. Kalian sudah menikmati buah perjuangan bang Denny, sekarang gantian kalian berjuang untuk dia,” katanya.

Saya pribadi siap menjadi saksi di perkara ini, menerangkan yg saya dengar, alami dan ketahui,” tandas Jansen Sitindaon, politisi Partai Demokrat. (*)

(Winoto Anung)