HELOINDONESIA.COM - Kasus perkosaan dan revenge porn di Kabupaten Pandeglang viral di media sosial mendapat perhatian luas. Korbannya seorang perempuan berusia 20 tahun, ada pun pelaku bernama Alwi Husen Maolana, 22 tahun, yang merupakan mantan pacar korban.
Pelaku diduga memperkosa korban dan merekamnya sebagai alat untuk mengancam. Kasus tersebut viral karena diduga terdapat beberapa oknum di Kejari Pandeglang yang tidak profesional dan berusaha melakukan manipulasi terhadap korban.
Perkembangan terbaru, Alwi Husen Maolana terdakwa kasus perkosaan dan revenge porn terhadap seorang mahasiswi (20) dituntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Tuntutan ini tidak membuat pihak korban dan netizen puas. Seharusnya, mahasiswa Universitas Tirtayasa Serang itu dijerat pasal berlapis.
Baca juga: Pengamat Sebut Prabowo Harus Mundur Sebagai Menhan Jika Maju di Pilpres, ini Alasannya
Sementara itu politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku telah menyimak kasus ini, yakni melihat kultwitkakak dari korban.
“Aku barusan baca lengkap 3 seri kultwit yngg dibuat saudara Iman, abang dari korban dalam perkara ini. Jika benar terbukti, sadis dan kejam nian pelakunya ini,” tulis @jansen_jsp.
“Mari kita dorong penegak hukum kembali lurus dan tegak, jika memang itu sekarang keraguan dari korban dan keluarganya untuk bisa mendapatkan keadilan pada perkara ini,” lanjutnyua.
Dia berharap Jaksa Agung turun tangan untuk memperhatikan berbagai kejanggalan perkara di Kejari Pandeglang tersebut.
Baca juga: Perdagangan Orang Merajalela, Polisi Filipina Amankan 1.000 Orang dalam Penggerebekan di Manila
“ Semoga Yth @KejaksaanRI juga bisa segera turun melihat “berbagai kejanggalan” penanganan perkara ini di Kajari Pandeglang, sebagaimana informasi yg disampaikan keluarga korban dlm rangkaian twit dibawah. Sekaligus utk mengujinya kebenarannya,” tulisnya sambil berharap keadilan yg diharapkan bisa segera didapatkan.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, meminta perhatian langsung dari Jaksa Agung hingga Komnas PA. Ahmad Sahroni tak ingin kasus tersebut tidak memberikan keadilan bagi korban.
“Saya sudah baca rentetan kasus ini dan saya rasa ini sangat perlu kita kawal bersama-sama. Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil,” katanya, Selasa 27 Juni.
“Jangan sampai korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya. Jadi saya minta atensi khusus dari Jaksa Agung dan Komnas PA terkait kasus ini," ujarnya.
Baca juga: PN Jakpus Bolehkan Nikah Beda Agama, DPR Sebut Para Hakim Langgar UU, MA Harus Disiplinkan
Menurutnya, atensi dari para pimpinan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membawa harapan di dalam persidangan. Sebab, ia merasa tindakan jaksa di lapangan sudah sangat tidak sejalan dengan apa yang selalu diinstruksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kasus ini mulai banyak mengalami kejanggalan pasca dimulainya persidangan. Oknum jaksa dari Kejari Pandeglang diduga banyak melakukan hal-hal tidak professional,” katanya.
Padahal kita selama ini susah payah membina dan menghimbau agar para jaksa lakukan tugas dengan hati nurani. “Jadi kalau benar itu terjadi, maka Pak Kajagung wajib tidak hanya menindak, tapi juga menghukum yang bersangkutan,” tandas Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni memastikan, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Dirinya juga ingin selama proses berjalan, tidak ada lagi upaya-upaya yang dilakukan pihak manapun untuk mengekspos identitas korban.
“Saya beri catatan tegas, selama proses berjalan, tidak ada yang boleh ekspos identitas korban. Biasakan jaga kerahasiaan identitas korban, kita harus concern terhadap mental korban, sudah terlalu banyak yang ia lalui. Jadi pastikan perangkat negara berikan pendampingan yang baik terhadap korban,” tegasnya. (*)
(Winoto Anung)
