Helo Indonesia

Korbannya Bertebaran, Kasus Si Kembar Diduga Pelaku Penipuan Pre Order iPhone Hingga Rp 35 Miliar Dilimpahkan ke Polda Metro

Sabtu, 10 Juni 2023 21:16
    Bagikan  
si kembar,
Foto: Tangkapan layar Instagram Kediriraya_info

si kembar, - Terlapor kasus penipuan jual beli pre order hape iPhone si kembar wanita berinisial RA dan RI yang merugikan banyak korbannya sebesar Rp 35 miliar.

HELOINDONESIA.COM - Kasus dugaan penipuan pre order jual beli handphone merek iPhone dengan terlapor si kembar wanita berinisial RA dan RI, memasuki babak baru.

Kasus dengan korban yang bertebaran di banyak tempat ini sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

"Kasus tersebut mengingat ada korban-korban lain, yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di Polda Metro Jaya," ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Galih mengatakan, pelimpahan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (10/6/2023) hari ini. Dia juga mengimbau kepada para korban yang belum sempat melapor agar melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kali Kesek Village di Limbangan Kendal, Keindahan Gemercik Air Sungai dan Lezatnya Gendar Pecel

"Perkara yang Polres Tangsel sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya nanti langsung akan diterima dan dilayani untuk ditangani kasusnya tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait curhatan para korban penipuan dengan terduga pelaku dua wanita kembar berhijab. Seperti diposting akun Kediriraya_info pada Kamis (8/6/2023) lalu memperlihatkan foto yang disebutnya sebagai si kembar pelaku penipuan.

"Waspada ya jangan tergiur beli handphone harga murah," tulis akun tersebut.

Dalam narasi selanjutnya dijelaskan bahwa modus penipuan itu dilakukan dengan pre order jual beli ponsel buatan Apple tersebut.

Baca juga: Habis Ena-ena Gak Tanggung Jawab, Guru Minta Siswi Gugurkan Kandungan Dilaporin ke Polisi

Salah seorang korban mengatakan jika si kembar R dan R memberikan tawaran menarik tentang harga iPhone di bawah pasar.

"Awalnya proses transaksi pembelian berjalan lancar. Vicky dan istrinya lantas tertarik menjadi reseller karena tergiur dengan harga promo," sebutnya.

Rentang empat bulan, yakni bulan Juni hingga Oktober 2021, proses jual beli ini pun terbilang lancar.

Namun di pada November 2021 hingga Maret 2022, mulai mengalami masalah. Total kerugian yang disebabkan oleh penipuan ini mencapai Rp 35 miliar dari beberapa korban si kembar.

Baca juga: Guru Besar USM Bertambah, Menaker Ida Fauziyah Sebut Energi Baru untuk Wujudkan SDM Unggul

Beberapa korban melakukan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel.

"Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi dengan enam korban yang berbeda. Terlapornya ada yang saudari RA dan ada yang saudari RI. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan/atau penggelapan," kata Ipda Galih pada Rabu (7/6/2023).

Galih mengatakan bahwa jumlah kerugian yang dialami oleh korban bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga ada yang sampai di atas satu miliar.

"Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan juga saksi," tambahnya.

Baca juga: Setelah Sebut Masuk Cawapres Ganjar, Puan Maharani Akan Temui AHY untuk Dialog

Galih menambahkan, modus yang dilakukan pun sama dengan kasus lainnya, yakni para korban menyetorkan sejumlah uang untuk pembelian iPhone.

Alih-alih diberikan, iPhone yang dijanjikan tak pernah diberikan. Uang yang disetorkan pun tak dikembalikan.

Galih membenarkan bahwa kedua terlapor menjual iPhone kepada para korban sebagai reseller iPhone. Setelah menerima sejumlah uang pembayaran, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati.

"Namun, sampai batas waktu yang dijanjikan, HP tidak diberikan. Kemudian, saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," tandasnya.