Helo Indonesia

Mahfud MD Akan Bantu Gadis SMP yang Melawan Perusahaan China dan Dilaporkan Pemkot Jambi

Senin, 5 Juni 2023 18:52
    Bagikan  
Mahfud MD
Instagram / @mohmahfudmd

Mahfud MD - Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram / @mohmahfudmd)

HELOINDONESIA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD merespon ramainya perbincangan di media sosial tentang keberanian gadis SMPN 1 Kota Jambi bernama Syarifah Fadiyah Alkaff, yang kini harus melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi, serta Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Sebab

Menko Mahfud MD menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri dan Lembaga terkait untuk membantu Syarifah Fadiyah yang menghadapi kasus hukum, setelah dilaporkan Pemkot Jambi.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Menko Mahfud MD di twitter lewat akun @mohmahfudmd.

Menko Mahfud MD mengucapkan terima kasih itu, kiranya ditujukan kepada netizen denan akun @pacmantraders. Netizen ini menyampaikan Thread dari @PartaiSocmed.

Baca juga: Gadis SMP Melawan Perusahaan China Hingga Disebut Pelacur, Kini Berhadapan dengan Wali Kota dan Pemkot Jambi

Yang terakhir ini pun mengucapkan terima kasih kepada Menko Mahfud yang telah merespon. “Terima kasih langsung ada perhatian serius dari Menkopolhukam Pak @mohmahfudmd. Semoga masalah yg dialami keluarga Dik @dydyaa2 segera ada jalan keluarnya,” tulis @PartaiSocmed.

 Sebelumnya, @PartaiSocmed telah mengikuti video-video Syarifah Fadiyah yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi. Karena masalahnya serem dan berat, netizen itu kemudian memutuskan perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaff untuk malawah perusahaan China dan Pemkot Jambi.

“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan utk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yg heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” tulis @PartaiSocmed. “Kami tdk akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bgm dgn kalian?” ujarnya.

Lantas, @PartaiSocmed menyebut bahwa versi Pemkot Jambi yang seperti jubir PT. RPSL, sama sekali tidak menyinggung masalah pelanggaran tonase kendaraan yg mengakibatkan rumah nenek Habsah rusak dan perubahan usaha yg awalnya PLTU jadi usaha pengolahan kayu. “Kenapa Pemkot Jambi tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri?” tulis @PartaiSocmed.

Baca juga: PAN Sodorkan Erick Thohir Untuk Cawapres Ganjar, Begini Tanggapan PDIP

Dan @PartaiSocmed kemudian mengunggah foto Muhammad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi yang sekaligus merupakan Jaksa Aktif di Kejaksaan Negeri Jambi yang menurut Syarifah yang melaporkan dia dgn pasar berlapis. “Serem juga kekuatan sistem yg dihadapi anak SMP ini,” tulis @PartaiSocmed.

Dalam video pengaduannya, setelah dirinya dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi, Syarifah Fadiyah menyatakan, dirinya mendatangi Polda untuk bertemu pengacara yang disediakan kepolisian. DIa menyebutkan namanya.

Dari pengacara itu ia diberi tahu, akan didampingi untuk menghadapi di kepolisian dengan status terlapor. Pelapornya Pemkot Jambi. Dia dijerat pasal berlapis.

Berikut ini bunyi narasi yang disampaikan oleh Syarifah Fadiyah Alkaff dalam video yang dibuat setelah dirinya dilaporkan Pemkot Jambi.

Baca juga: Harta Kekayaannya Dinilai Janggal, Jaksa Rangkap Jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi jadi Sorotan

“Kepada Yang Terhormat Bapak Kapolri, Kepada Yang Terhormat Bapak Menkumham, Kepada Yang Terhormat Bapak Kejaksaan Agung, Kepada Yang Terhormat Bapak Mendikbud, Kepada Yang Terhormat Bapak Mendagri, Kepada Yang Terhormat Kepala KPAI, Kepada Yang Terhormat Kepala KPK, Kepada Yang Terhormat Bapak Kapolda Jambi,

Mohon izin saya melaporkan kepada bapak-bapak, perkenankan saya Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMPN 1 Kota Jambi,  pada hari Jumat 2 Juni 2023 saya mendatangai Polda Jambi untuk memenuhi tim Ciber Polda Jambi dengan agenda pertemuan dengan pengacara hang disediakan Polda Jambi terkait kasus yang saya laporkan atas nema akun @debiceper23 yang diketahui dia influencer Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang menjurus dan menganggap saya sebagai seorang pelacur.

Di dalam pertemuan pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu SI SH MH, dan beliau mengatakan, bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor yang dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra SH MA, dan Humas Pemkot Jambi, atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dengan pasal berlapis, pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3.

(Hal itu), tentang saya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, yang didzolimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China, yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak betanggung jawab ini.

Baca juga: Penelitian di AS: Pil Kanker Paru-paru Kurangi Risik Kematian Hingga Setengahnya

 Selama 10 tahun dimana perusajaan China ini dan Wali Kota jambi Syarif Fasha sudah bekerja sama dengan MoU surat Nomor 02 /PKS/HKU 2019, untuk melanggar Perda nomor 4/2017 tentang angkutan jalan, dan Pemkot Jambi ini sudah mengangkut kayu hutan.” (*)

(Winoto Anung)