Helo Indonesia

Bareskrim Usut Laporan Kasus KDRT Legislator PKS Buchori Yusuf

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Mei 2023 17:39
    Bagikan  
Anggota DPR RI Fraksi PKS Buchori Yusuf
Foto : Ist

Anggota DPR RI Fraksi PKS Buchori Yusuf - (Foto PKS)

HELOINDONESIA.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKS Buchori Yusuf dilaporkan istri keduanya berinisial M (34) ke Bareskrim Polri lantaran diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui sudah menerima laporan tersebut setelah sebelumnya dilaporkan dan ditangani oleh Polrestabes Bandung.

"Saya sudah cek, berkas perkara, Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore. Dilimpahkan ke Unit PPA di Bareskrim," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kasus Pelik, Hilang Sejak 2007 di Portugal, Anak Inggris yang Hilang Masih Terus Dicari

Pengacara korban, Srimiguna mengungkapkan penganiayaan yang kerap dilakukan Buchori terhadap istrinya. Menurut Srimiguna, kejadian yang paling kejam, Buchori menginjak sang istri saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan tersebut menurut pengacara korban Srimiguna, tidak hanya dilaporkan ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.

Srimiguna menyebutkan, anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial itu kerap memaksa istrinya untuk melakukan hubungan seks secara tak wajar. 

Baca juga: Ditagih Lising Sepeda Motor, Ibu Rumah Tangga Lapor Kena Begal

"BY juga diduga sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Sang istri juga kerap dipaksa untjk melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.

Srimiguna memaparkan, sang istri juga sering mendapatkan perlakukan kasar dan kekerasan lainnya selama berumah tangga dengan BY pada tahun 2022. BY menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. " Akibat perbuatan itu, korban mehgalami pendarahan,” katanya.

Meski diperlakukan kejam, sang istri enggan melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Hal itu disebabkan Bukhori Yusuf sering mebujuk M. 

Baca juga: Asyik Bermain Ponsel, ASN yang Baru Dilantik Langsung Disentil Bupati

Padahal penganiayan itu, kata pengacara, diduga diketahui oleh istri pertama dan anak-anaknya. Padahal istri pertamnya Sudan menerima dan tahu Pernikahan tersebut. " Namun karena korban seorang diri, saat BY diduga melakukan KDRT, istri pertamanya dan anak-anaknya diantarnya FH, mengetahui itu," urai dia.