Helo Indonesia

Diperiksa Kejaksaan Agung, 2 Orang Saksi Perkara Impor Gula PT SMIP

Rabu, 19 Juni 2024 23:24
    Bagikan  
Diperiksa,
Ist

Diperiksa, - 2 Orang Saksi Perkara Impor Gula PT SMIP Sedang Diperiksa Kejaksaan Agung.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, pada Rabu 19 Juni 2024.

Pemeriksaan kedua orang saksi oleh Kejaksaan Agung,  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Berikut ini, nama inisial dan jabatan kedua orang saksi yang diperiksa, yaitu:

1. GMN selaku General Manager FA Karya Niaga.

2. SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.