bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Hotman Enggan Ungkapkan Motivasi Membela Vina Cirebon

Aris Mohpian Pumuka - Nasional -> Hukum & Kriminal
Rabu, 29 Mei 2024 21:00
    Bagikan  
Hotman Paris
Aris Mohpian Pumuka

Hotman Paris - Menjelaskan soal keraguan Perong sebagai tersangka (29/5)

HELOINDONESIA.COM - Kasus viral 'Vina Cirebon' kian memanas. Perseteruan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan kepolisian Jabar terus mencuat dan mereka saling berbantah-bantahan.

Pengacara kondang yang menjadi penasihat hukum keluarga korban, mempertanyakan keputusan Polda Jawa Barat yang menganulir dua dari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang). Buronan polisi yang dituduh memperkosa dan membunuh Vina Dewi Arsita (16) atau Vina Cirebon, pada delapan tahun lalu adalah Perong saja. 

Ditanya lebih lanjut soal motivasi Hotman menjadi pembela keluarga korban, pengacara kondang  tersebut tidak mau berterus terang.

Hotman hanya mau bicara soal penanganan perkaranya saja. Di bagian lain, katanya, dalam putusan pengadilan terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon, tertulis tiga orang yang masuk DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Baca juga: Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan Potensial Pengembangan Varietas Unggul Kacang Hijau

 "Tapi, polisi mengatakan bahwa dua buronan itu fiktif. Setelah mereka mencokok Pegi Setiawan alias Perong," kata Hotman saat jumpa pers di salah satu mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu siang (29/5).

Ia meminta, pihak kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina . Kasus ini kembali diungkap Polda Jawa Barat usai 8 tahun lalu diputus di pengadilan.

Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong juga diragukan oleh Hotman. "Dari enam saksi yang diperiksa polisi, hanya satu yang mengiyakan. Sementara lima sisanya menolak," katanya. 

Dia katakan, ini BAP yang baru dilakukan polisi dalam waktu dua minggu ini setelah kasusnya kembali viral. 

Baca juga: Kisah Perselingkuhan dengan Mantan Anggota Bawaslu Kalsel yang Berujung Pemecatan Anggota Bawaslu Hulu Sungai Selatan

"Kalau polisi belum bisa menangkap pelaku, kami maklum karena kasus ini sudah berjalan lama. Tapi jika ada yang dihilangkan seperti ini tentu muncul pertanyaan,” ujarnya.

Yang menarik, setelah Perong ditersangkakan, muncul orang yang mengaku sebagai Robi Setiawan. Yang tidak lain adalah adik kandung Perong.

Sepertinya polemik perkara 'Vina Cirebon' ini akan makin berkelanjutan. Apalagi Hotman Paris telah menyiapkan 20 pengacara, untuk mendampinginya dalam membela keluarga korban.