Helo Indonesia

Denny Mulder Kecewa Atas Penanganan Perkara di Polres Jepara

Selasa, 13 Februari 2024 06:15
    Bagikan  
Denny Mulder Kecewa Atas Penanganan Perkara di Polres Jepara

Tim kuasa hukum Ahmad Priyantoro saat melapor ke Polres Jepara beberapa waktu lalu

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Denny Mulder, Kuasa Hukum Ahmad Priyantoro, kembali menyampaikan rasa kecewa terhadap kinerja Polres Jepara dalam penanganan perkara yang melibatkan kliennya.

Menurut dia, penangan atas laporan kliennya, kurang mendapat perhatian dari Polres Jepara. Terbukti Polres Jepara belum juga menemukan tersangka Meikananta Arliandi Wiguna (MAW).

“ Sampai saat ini Polres Jepara belum tahu di mana keberadaan tersangka, namun anehnya, mereka tidak bersedia menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang – Red), agar pihak- pihak terkait bisa membantu menangkapnya,”kata Denny, dalam keterangannya, Senin 12 Februari 2024.

Baca juga: Pelatih Bojan Tak Ragukan David Silva, Marc Klok Sebut Piala Asia 2023 Membuka Matanya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Polres Jepara telah menetapkan MAW sebagai tersangka penipuan dan atau penggelapan dengan korban Ahmad Priyantoro terkait bisnis bibit lobster.

Tetapi, setelah jadi tersangka, Meikananta diduga melarikan diri bersama istrinya, NAR.

Ke Polda Jateng

Selaku kuasa hukum, Denny merasa bertanggung jawab kepada kliennya. “ Klien kami terus menanyakan perkembangan perkaranya. Hal itu wajar, karena selaku korban menginginkan urusannya segera selesai,” ujarnya.

Mengingat menghilangnya MAW sudah cukup lama, sementara tindakan Polres Jepara belum ada kepastian, Denny berencana untuk melapor ke Polda Jateng.
“ Jika dalam sepekan ini tidak ada perkembangan signifikan, maka kami akan menarik perkara ini ke Polda Jateng,” kata Denny.

Baca juga: Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Ketua Peradin Jawa Tengah tersebut mengharapkan, Kasat Reskim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, SH, MH bisa menyisihkan sedikit perhatiannya untuk perkara ini. Untuk itu pihaknya masih memberi kesempatan kepada Polres Jepara.

Akan tetapi jika tetap tidak ada kemajuan yang berarti, pihaknya terpaksa mengangkat perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Polda Jateng.

“ Kami yakin Polda Jateng bisa mengatasi masalah ini. Tersangka pasti bisa ditangkap,”ujarnya. (Aji)