Helo Indonesia

Apesnya Begal Buah Terlarang Wanita di Mojokerto, Korban Mengejar Pelaku Hingga Dihajar Warga

Sabtu, 13 Januari 2024 20:01
    Bagikan  
BEGAL PAYUDARA
montage/ humas polri

BEGAL PAYUDARA - Ilustrasi begal payudara, foto inset: pelaku begal atas nama Anugerah Setia Budi (30) warga Dusun Kedungpiring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

HELOINDONESIA.COM - Begini jika punya tangan cluthak (serakah, rakus) hingga harus menjadi bulan-bulanan warga karena kerakusan dan keserakahan tangannya itu.

Adalah Anugerah Setia Budi (30) warga Dusun Kedungpiring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini mendekam di kantor polisi, Kamis (11/1/2024).

Pria penjual sempol ini sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah diketahui melakukan aksi begal buah terlarang wanita.

Baca juga: Redanya Stigma Negeri Begal, Wisatawan Luar Daerah Berdatangan

Kisahnya begini pelaku sekitar pukul 11.30 WIB Anugerah menyaksikan dua perempuan cantik yang berboncengan naik motor.

Kedua wanita itu melintas di Jalan Raya Desa Sambiroto, wilayah Kecematan Sooko, kemudian pelaku membayang korban di sampingnya.

Saat itu korban bermaksut hendak mengantarkan temannya dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba pelaku mengendarai Vega ZR memepet dan melakukan aksinya.

Baca juga: Begal Payudara Beberapa Daerah Bulan Ini, Termasuk di Lampung Timur

Setelah posisi pelaku sudah memepet dan mendekati korban, tangan pelakukan tiba-tiba meremas buah terlarang salah satu gadis yang berboncengan itu.

Sementara korban yang menjadi remasan Anugerah adalah seorang gadis berusia 19 tahun warga Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Setelah berhasil melakukan aksinya itu pelaku langsung kabaru untuk meninggalkan jejak dengan mengendarai sepeda motornya.

Baca juga: Awal Bagus Persedikab dan Mojokerto Putra Memenangi Laga Perdana 28 Besar Liga 3 Jawa Timur, Berikut Hasil Lengkap Laganya

Jangan dikira aksi remasan itu membuat senang gadis belia itu, namun membuat keduanya marah dan kemudian mengejar pelaku.

Korban berhasil mengejar pelaku dan berhenti di pinggir jalan di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, korban dengan berani menghampiri dan mengklarifikasi tentang aksi pelaku itu.

Dua wanita belia itu kemudian menyakan maksud dan tujuan pelaku melakukan tindakan itu, korban memaki-maki pelaku sambil marah.

Baca juga: Berisi 24 Ribu Liter Metanol, Ban Truk Meledak Hingga Membakar Tangki Bikin Panik Pengguna Tol Jombang-Mojokerto

Namun rupanya pelaku tidak terima dengan dengan makian dan pertanyaan yang dilontarkan korban hingga pelaku malah melakukan perlawanan.

Pelaku hendak melakukan pemukulan kepada korban, namun korban juga tidak kurang akal, wanita muda itu berteriak, hingga mengundang warga.

Warga berdangan dan mendatangi pelaku dan korban yang sedang bertengkar di pinggir jalan itu.

Baca juga: Berisi 24 Ribu Liter Metanol, Ban Truk Meledak Hingga Membakar Tangki Bikin Panik Pengguna Tol Jombang-Mojokerto

Melihat klarifikasi dua remaja itu massa kemudian marah dan langsung memukuli Anugerah Setia Budi hingga babak belur.

Beruntung polisi datang dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR dan pakaian yakni kaos dan celana yang digunakan.

Dihadapan petugas kepolisian pelaku mengaku meremas hanya satu kali dan kemudian dikejar korban, bahkan saat korban menayakan malah marah-marah dan hendak memukul, hingga menyebabkan korban berteriak.

Baca juga: Inilah Daftar Halte Pemberhentian Rute Baru Trans Jatim Mojokerto - Bungurasih Harga Tiket Lima Ribu

Nasib korban memang lagi sial sudah jatuh tertimpa tangga pula, akibat tindakan senonoh itu korban dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 2022 tentang tindak pidana seksual.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, Sabtu (13/1/2023) kepada wartawan di Mojokerto mengungkapkan pelaku saat ini diamankan di Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan. **