Helo Indonesia

Anwar Usman dapat Banyak Laporan Pelanggaran Etik Hakim, Jimly: Tak Sulit Dibuktikan

Jumat, 3 November 2023 22:24
    Bagikan  
Mahkamah Konstitusi
screenshot of youtube

Mahkamah Konstitusi - Mahkamah Konstitusi membaca hasil putusan capres cawapres Senin(16/10/2023)

HELOINDONESIA.COM - Babak baru drama Mahkamah Konstitusi mulai dibuka. 

Dugaan kuat Ketua MK Anwar Usman melanggar kode etik saat memutuskan usia Cawapres dengan pengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, dengan laporan terbanyak terhadap Ketua MK, Anwar Usman, tidak sulit untuk dibuktikan. 

Jumat (3/11/2023) MKMK menjadwalkan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Anwar dan menjadi hari terakhir bagi MKMK melakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Penetapan Capres-Cawapres Akan Digelar 13 November

Jimly mengindikasikan bahwa Anwar menjadi pusaran kasus pelanggaran etik.

Walau pun dari 21 laporan yang masuk, juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim lainnya. 

MKMK memastikan akan membacakan putusan pada  7 November 2023, sehari sebelum tenggat waktu pergantian bakal capres-cawapres di KPU. 

Baca juga: Gen Z dan Milenial Lebih Suka Cawapres Mahfud MD Ketimbang Gibran, SMRC Ungkap Faktanya

Meski demikian, Jimly belum dapat menjamin apakah putusan etik bisa mengoreksi putusan MK dan berdampak pada pencalonan di KPU.