HELOINDONESIA.COM - Bagi kamu yang mau ke luar negeri untuk sekadar jalan-jalan tentu saja butuh paspor.
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya.
Fungsi utama paspor adalah sebagai tanda identitas dan legitimasi ketika seseorang bepergian ke luar negeri.
Namun setiap negara memiliki aturan dan regulasi yang berbeda terkait visa dan persyaratan masuk.
Dan paspor biasanya merupakan bagian dari dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Viral Sindir Zakat dan Shalat, Pendeta Gilbert: Berat Mesti Lipet Kaki
Dalam beberapa kasus, paspor juga diperlukan untuk mendapatkan visa yang diperlukan untuk memasuki beberapa negara.
Paspor sering kali memiliki fitur keamanan seperti chip elektronik atau tinta khusus untuk mencegah terjadinya pemalsuan.
Paspor juga dapat digunakan sebagai bukti kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri.
Di beberapa negara, paspor juga digunakan untuk keperluan administratif lainnya, seperti pembukaan rekening bank atau pendaftaran di lembaga pendidikan.
Baca juga: Ribuan Jemaah Hadiri Haul ke 218 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
Nah bagi kamu yang membutuhkan paspor, sekarang gampang untuk membuatnya dan tanpa ribet berurusan dengan calo.
Berikut langkah yang perlu kamu lakukan:
Pertama kita harus daftar online melalui aplikasi e-paspor
Kedua, bikin akun pengajuan permohonan pilih paspor reguler, sempatkan juga isi kuesioner singkat
Ketiga, pilih lokasi kantor imigrasinya
Biasanya akan keluar pilihan lokasi terdekat
Keempat, pilih jenis paspor
Kelima, foto KTP langsung dari apps-nya.
Baca juga: Wajib Tau, Alasan Sopir Bus Nyalakan Musik Kencang-kencang, Ternyata Kode Bahaya!
Keenam, isi data diri dan berkas mengenai paspor lama kalau punya sebelumnya
Ketujuh, pilih tujuan membuat paspor dan negara mana yang akan dituju
Isi juga nama kerabat terdekat dan nomor teleponnya ini bagian unggah dokumen KTP, kartu keluarga, paspor lama dan isi data lagi data
Kedelapan, selesai diisi lanjut pilih tanggal kedatangan
Pilih tanggal yang warna hijau, artinya masih ada kuotanya
Pengajuan permohonan pun sukses nanti keluar kotak kuning. Di situ nanti ada kode billing buat pembayaran.
Kesemblan, pembayaran bisa melalui online. Kalau pembayarannya sukses nanti kotaknya berubah jadi warna hijau kayak
Kesepuluh, lanjut tinggal datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Jangan lupa bawa berkas yang dibutuhkan
Misalnya yang dituju kantor imigrasi bandara Soekarno Hatta.
Kalau alur dan prosesnya sudah benar, ternyata enggak butuh waktu lama. Paspor bisa diambil setelah 5 hari kerja