Layanan Centang Biru di Facebook dan Instagram Sudah Bisa Dibeli Pengguna di Indonesia, Apa Syaratnya?

Jumat, 14 Juli 2023 19:21
(Instagram) Foto : Tangkapan Layar

HELOINDONESIA.COM - Pengguna Instagram dan Facebook di Indonesia sudah bisa mendapatkan layanan centang biru verified berbayar Meta.

CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian mengumumkan langsung peluncuran Meta Verified di Indonesia lewat postingan di akun Instagram pribadinya @pieterlydian.

 "Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," tulis dia dalam postingan, dikutip Jumat, 14 Juli 2023.

Harga langganan untuk pengguna Facebook dan Instagram versi web dan versi aplikasi seluler dipatok dengan nilai berbeda. Pengguna Facebook dan Instagram versi web dikenakan biaya Rp100 ribu untuk langganan bulanan. Sementara untuk versi aplikasi seluler, biaya langganan sebesar Rp130 ribu di iOS dan Androidm.

Baca juga: Tanda-tanda Kulit Wajah Sehat Alami dan Cermati Cara Perawatannya

Namun untuk mendapatkan layanan centang biru, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Pendaftar kemudian diharuskan untuk menyertakan ID pemerintah yang sesuai dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang dijukan.

 Akun yang mengajukan permintaan layanan centang biru juga harus memenuhi persuyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat unggahan sebelumnya, dan pendaftar harus berusia minimal 18 tahun. 

Pieter juuga menyebutkan, keuntungan yang didapatkan pengguna bila berlangganan Meta Verified.

Baca juga: Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi Bicara soal Kebebasan Pers

Keaslian akun para kreator terjamin dengan mendapatkan lencana terverifikasi (verification badge) dan bahwa akun telah diautentikasu dengan ID pemerintah.

"Pengguna juga bisa mendapat bantuan saat membutuhkannya dengan akses ke orang yang nyata untuk masalah akun yang umum. Dan ada fitur eksklusif untuk mengekspresikan diri dengan cara yang unik," tutup dia.

Berita Terkini