Selangkah Lagi, Lampung Miliki 3 Pahlawan Nasional, Ini Profilnya

Minggu, 27 Agustus 2023 11:09
Gele Harun Nasution dan KH Ahmad Hanafiah (Foto Ist/Kolase Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pahlawan nasional asal Lampung tinggal selangkah lagi bertambah dua menjadi tiga. Setelah Radin Inten II, Kemensos baru saja menyetujui KH. Ahmad Hanafiah dan Gele Harun. Tinggal persetujuan Dewan Gelar Pusat (DGP).

Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial (Kemensos) menyetujui usulan Pemprov Lampung atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada keduanya.

Rencana, Pemprov Lampung penetapannya pada Hari Pahlawan Nasional (10/10/2023). Semua berkas yang diminta DGP. "Jika disetujui kedua tokoh ini, maka Lampung akan memiliki tiga pahlawan nasional," kata dia. 

Menurut Kadinsos Lampung, Aswarodi, pengusulan keduanya sejak Januari 2023 melalui Surat Gubernur Lampung No. 465/0268/V.07/B.III/2023. Setelah disetujui TP2GP, pihaknya akan ke DGP, katanya kepada awak media, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Pebulutangkis Tuan Rumah Sabet Dua Emas di USM Cup XVI 2023, Berikut Daftar Juaranya

KH AHMAD HANAFIAH

KH Ahmad Hanafiah asal Kabupaten Lampung Timur diusulkan atas perjuangannya mendirikan organisasi pejuang sebagai wadah pendidikan paramiliter bagi santri untuk turut mempertahankan kemerdekaan. 

Dia berpengalaman sebagai anggota Chuo Sangi Kai (Dewan Pertimbangan Daerah) di Karesidenan Lampung pada 1945-1946.

KH Ahmad Hanafiah gugur pada saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi Belanda menjelang 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Provinsi Sumatra Selatan. 

Baca juga: Bacapres PDI-P Ganjar Pranowo Siap Gerak Lebih Cepat dan Sat Set Majukan Indonesia

GELE HARUN NASUTION

Gele Harun memulai perjuangannya dengan membuka kantor bantuan hukum pertama menjelang tahun 1939. Dia lalu diangkat menjadi ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang tahun 1942 sampai 1945 dan ketua Mahkamah Militer Sumatera Selatan tahun 1945 sampai 1948.

Ayahnya seorang dokter bernama Harun Al-Rasyid Nasution yang memiliki tanah luas di Tanjungkarang Timur. Pada tahun 1945, ia memulai perjuangannya dari Angkatan Pemuda Indonesia (API) dengan menjadi ketuanya.

Tetapi aktivitas, Gele Harun tak berhenti saat menjadi hakim di Mahkamah Militer Palembang, Sumatra Selatan tahun 1947 dengan pangkat letnan kolonel (tituler).

Baca juga: Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Menangkap DPO Pelaku Utama Pembunuh di Desa Panggung Jaya Mesuji

Dengan adanya ultimatum dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Hubertus van Mook, yang mengharuskan seluruh tentara Indonesia termasuk hakim militer angkat kaki dari Palembang, Gele Harun memutuskan kembali ke Lampung dan bergabung kembali dengan API hingga ikut mengangkat senjata saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948.

Pada 5 Januari 1949, Gele Harun diangkat sebagai acting Residen Lampung (kepala pemerintahan darurat) menggantikan Residen Rukadi. Baru sebentar bertugas pada 18 Januari 1949, Gele Harun terpaksa memindahkan keresidenan dari Pringsewu ke Talangpadang.

Hal ini dilakukan karena Belanda telah memasuki kawasan Pringsewu. Serangan Belanda yang begitu bertubi-tubi, membuat Gele Harun kembali memindahkan pemerintahan darurat ke pegunungan Bukit Barisan di Desa Pulaupanggung, dan terakhir hingga ke Desa Sukaraja Waytenong, Kabupaten Lampung Barat.(HBM)




    

Berita Terkini

Demokrat Rekom Mirza-Jihan

Politik • 3 jam 23 menit lalu