Helo Indonesia

Kampanye di Sekolah Diperbolehkan, Bawaslu Diminta Awasi Ketat

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 25 Agustus 2023 14:45
    Bagikan  
kampanye antibullying

kampanye antibullying -

HELOINDONESIA.COM - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan peserta pemilu menggelar kampanye di fasilitas pendidikan menuai sorotan.

Terkait hal tersebut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku, pihaknya akan mengkaji kebijakan itu dalam rapat kerja mendatang bersama dengan mitra kerja penyelenggara pemilu. Sebab kata dia, dikhawatirkan implementasi dari kebijakan tersebut akan menimbulkan polemik. 

"Karena ini sesuatu yang baru, kami akan meminta penjelasan lebih rinci saat Pemerintah melalui KPU melakukan konsultasi untuk merevisi PKPU dengan Komisi II DPR. Tentu, implementasi harus diperjelas," ujar Doli yang dikutip di Jakarta, Jumat (25/8).

Doli juga menyarankan perlu dilakukan pengawasan ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Hal ini perlu jadi perhatian agar tidak menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

Baca juga: Jokowi Sebut Ikut KTT BRICS di Afsel, Netizen Tanya: Kenapa Indonesia Tidak Menjadi Anggota BRICS Pak?

"Walaupun belum ada aturan teknis, saya kira daerah harus mempersiapkan diri," ucap dia.

 Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap tidak semua lembaga pendidikan menjadi ruang untuk kampanye.

"Jangan provokatif dan tidak menimbulkan polarisasi. Jangan sampai ada ajang pertarungan politikj," tutup Doli.

Sebagai informasi, MK mengizinkan peserta pemilu melakukan kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan. Hal itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacajan pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Proyek GOR Wayhalim Senilai Rp40 M Sudah 60 Persen

Keputusan tersebut kemudian menuai kritik tajam dari sejumlah kalangan. Mereka protes tempat pendidikan dan fasilitas pemerintahan merupakan ruang netral untuk kepentingan publik, bukan untuk kampanye. 

Protes keras tersebut dilayangkan Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti.