HELOINDONESIA.COM - MPMI dan Ganjarian Spartan DKI Jakarta melaporkan capres Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Prabowo Subianto saat menggelar deklarasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Laporan yang ditolak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut diapresiasi Partai Gerindra karena dianggap bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
"Kami mengapresiasi sikap Bawaslu. Karena sudah bersikap profesional, tegak lurus pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis 24 Agustus 2023.
Dia juga mengaku sepakat dengan keputusan Bawaslu yang menolak laporan sejumlah pihak terkait deklarasi Prabowo tersebut.
Baca juga: Tiga Alasan Penyebab Mengapa Seorang Wanita Menjadi Feeling Insecure
Dia menolak agenda di Museum Proklamasi dikaitkan dengan kampanye politik. Pasalnya, saat inu Prabowo Subianto belum dinyatakan secara resmi oleh KPU sebagai calon presiden (capres) 2024.
“Sehingga beliau tidak bisa dikenakan tuduhan melakukan pelanggaran pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” ucapnya.
Dia juga membantah adanya penyalahgunaan wewenang dalam agenda deklarasi dukungan Partai Golkar dan PAN terhadap Prabowo Subianto itu. Selain itu, dia menepia bahwa agenda tersebut memanfaatkan fasilitas miliki negara.
Baca juga: Gerindra Yakin PKB Tak Tergoda Tawaran PDIP : Hanya Candaan
"Secara prinsip, apa yang di laksanakan saat penyampaian dukungan tersebut bukanlah Penyalahgunaan kekuasaan, atau memanfaatkan fasilitan negara untuk kepentingan pribadi,” jelas Habiburokhman.
Acara tersebut dia menambahkan, justeu merupakan momentum kebangsaan di mana para pemimpin bangsa menyampaikan gagasan dan cita cita agar Indonesia semakin maju dan rakyatnya semakin sejahtera.
"Lagipulapada acara tersebut juga tidak ada satupun fasilitas dari Museum Proklamasi yang mengalami kerusukan, " tandasnya.
